lampungmediaonline.com, Rumah Zakat melalui Relawan Inspirasi Desa Berdaya Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran Lampung mengadakan penyuluhan keamanan Pangan pada Rabu (08/01).
Penyuluhan keamanan pangan ini diisi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Lampung.
Parman selaku pemateri dari Dinas Kesehatan mengatakan Kegiatan ini sangat di sarankan karena setiap peserta mendapatkan Sertifikat Penghargaan yang mana sertifikat ini merupakan syarat wajib dari seorang pengusaha untuk mendapatkan PIRT/ izin usaha.
Suhendra (56) selaku Kadus memberikan semangat para pengusaha karena kegiatan ini sangat jarang dan pada saat ini di Fasilitasi Rumah Zakat, dan tentunya para pengusaha sudah dipermudah langkah untuk mendapatkan izin operasional.
“Terima kasih kepada Rumah Zakat yang mau menerima dirinya bergabung ung dalam kegiatan ini, semoga menjadi amal kebaikan”, ungkapnya.