Geliat Pringsewu

RS Wisma Rini Diduga Buang Limbah Medis Ditengah Pemukiman Warga

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Diduga Rumah Sakit Wisma Rini Pringsewu tidak membuang sampah medisnya di tempat pembuangan sampah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Hal tersebut bukan tidak beralasan karna belum lama ini warga kelurahan Pringsewu Barat menemukan limbah medis ditengah pemukiman.

Seharusnya Limbah medis yang masuk dalam golongam bahan beracun berbahaya dimusnahkan menggunakan inceminator untuk mengurangi potensi penyebaran virus serta penyakit agar tidak menular kan penyakit yang ada dilingkungan sekitar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa botol infus merupakan limbah medis yang seharusnya dimusnahkan menggunakan alat insinerator, jika tidak memiliki alat tersebut  RS yang bersangkutan bisa bekerja sama dengan rumah sakit lain yng memiliki alat tersebut.

“Belum lama ini memang ada laporan ditemukan 2 karung bekas botol infus belum jelas asal limbah medis yang masuk ketegori b3  ini. Jika memang benar limbah itu berasal dari Rumah Sakit Wisma Rini kami akan melakukan teguran keras. Karena ini merupakan kelalaian dari pihak rumah sakit, jangan salahkan tukang sampahnya mereka kan hanya memungut. Ini terjadi karena lemahnya SDM dari RS Wisma Rini dalam memperlakukan limbah medis secara sembarangan.” Ucapnya Sabtu (23/12) kepada wartawan lensamedia.co (grub lampungmedia).

Botol infus yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan lanjut Purhadi merupakan salah satu limbah medis  berkarakteristik infeksius penyebaran penyakit yang diderita pasien, Jadi ada perlakuan khusus terhadap limbah ini, jika sampai berada ditengah pemukiman akan berpotensi sebagai penyebaran penyakit,”lanjutnya.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, Ediyanto mengatakan bahwa limbah medis yang berupa botol infus masih aman dan bisa di daur ulang.

” ada didaftar mas limbah medis yang harus dimusnahkan dan yang bisa di daur ulang, lihat sendiri di internet, kalau botol infus itu tidak termasuk dalam kategori limbah B3,” Terangnya.

Sayangnya Septi sebagai kepala bidang bina kesehatan lingkungan Rumah Sakit Wisma Rini saat dikonfirmasi ulang Senin(25/12)  mengaku bahwa limbah medis yang ada di pringsewu barat merupakan limbah yang di “curi” oleh oknum petugas kebersihan.
” perawat dan pekerja yang ada di wismarini tidak pernah membuang sampah medis sembarangan,” bantahnya.

Disinggung soal tempat penampungan sementara limbah medis yang tidak sesuai dengan Permen LHK no. P.56/Menlhk.setjen/2015, Septi justru mengucapkan bahasa yang tidak pantas,
Nyari uang ya pak, mitra husada tempat penampungannya lebih banyak limbahnya sama seperti kami juga memiliki ijin, kalau mau diterapkan sesuai dengan undang undang tidak akan bisa karena fasilitasnya belum ada undang undangnya yang seharusnya diganti,” tukasnya. (Mega/Yuda)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top