Mesuji, lampungmediaonline.com -Pengumuman pemenang lelang proyek dinas pekerjaan umum kabupaten mesuji degan degan nomor Id: 6937682 atas pekerjaan peningkatan jalan ruas desa muara tenang. (Lapen) DAK reguler degan nilai RP.2.421.350.000 pada pokja kontruksi I kabupaten mesuji anggaran APBD tahun 2016.
Menurut wahab salah satu rekanan mengatakan pihak panitia melanggar aturan karena proses tender yang tidak transparan, Bahkan, perusahaannya saat mengajukan penawaran jauh di bawah PT CV.KARYA SERASI pada tanggal 12 juli 2016 melalui Aplikasi LPSE kabupaen mesuji degan nilai penawaran RP 2.406.323.000, “Sesuai Keppres 80 tahun 2003 serta melanggar Perpres No 54, panitia melanggar prinsip dasar pengadaan dan etika pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Prinsip efisiensi, efektif, terbuka, bersaing dan transparan dilanggar,” ujar wahab, Direktur CV.Trisman jaya media ini kamis 26/7
Padahal spesifikasi penawaran yang ditawarkan CV.Trisman jaya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Hanya ketidak transparanan saja yang kami sanggah ”sebenarnya maslah ini hanya Masalah di kelengkapan saja, padahal kami telah melengkapi berkas sesuai degan permintaan dan aturan yang ada,,
Dari permainan tebang pilih inilah panitia sudah melanggar aturan. Tampak panitia ada deal dengan prinsipel maupun rekanan yang siap dimenangkannya,” terang wahab direktur CV.Trisman jaya.
Menyusul ketimpangan dalam penawaran lelang proyek di mesuji ini pihak CV.Trisman jaya telah melayngkan sanggahannya ke panitia lelang.
Selain itu juga CV.Trisman Jaya meminta panitia untuk membatalkan pengumuman pemenangnya sekaligus menggelar tender ulang. ”Tendernya sudah ditata dengan memenangkan rekanan tertentu,” ungkap Wahab dan rekanan lainnya,
Sementara itu, Pihak panitia pokja rekontruksi I dinas pekerjaan umum (red) hingga saat ini belum menjawab Sanggahan tersebut. Namun pihak CV.trisman jaya tak bergeming dan akan melanjutkan sanggahan ini hingga ke proses peradilan agar panitia lelang dapat lebih memiliki azaz transparansi bukan karna adanya sesuatu.(Herdinda)