Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Polres Tanggamus Razia antisipasi kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus. pada saat melakukan razia polisi mengamankan plastik diduga Narkoba jenis sabu dijalan raya Talang Padang Tanggamus. Sabtu (25/2/17) malam.
Pelaksanaan razia secara terpadu bersama polsek jajaran di kabupaten Tanggamus dan Pringsewu dengan melibatkan ratusan personil dibackup TNI Kodim 0424 Tanggamus. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Aditya Kurniawan, SH., S.Ik mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, S.Ik mengatakan 100 polisi diterjunkan pada razia terpadu di dua kabupaten. Hasil razia mengamankan Narkoba, jamu dan obat-obatan tanpa surat izin dan menyita belasan kendaraan.
“Disita satu paket sabu kecil, satu paket kardus besar berisi jamu dan obat obatan berbagai merk tanpa dilengkapi oleh surat izin Depkes, 5 tilang dan 16 kendaraan” ujar Kompol Aditya Kurniawan.
Lanjut Kabag Ops, dari 15 kendaraan yang disita, satu unit merupakan mobil roda empat Kijang Inova tidak dapat menunjukan dokumen. Untuk Narkoba diamankan ketika pengendara sepeda motor BG 124 FA membuang plastik sabu. “Sayangnya pengendara keburu kabur setelah membuang barang haram tersebut” terangnya.
Barang bukti Narkoba telah diserahkan ke Satuan Narkoba, dugaan pemilik sabu telah diselidiki dan dilakukan pengejaran. (man)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat