Metro,www.lampungmediaonline.com -Aksi demonstrasi PKL yang tergabung dalam GMBI jilid II, masa membawa keranda jenazah sebagai bentuk mati nya hati nurani walikota dan sebagai bentuk penolakan direlokasi ke lantai 2 (dua) pasar nuban.
Koordinator Aksi Slamet Riadi yang juga selaku ketua distrik GMBI kota metro dalam orasinya mengatakan, para pedagang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk meninjau ulang perjanjian kerjasama pengelolaan pasar antara Pemkot Metro dan pengembang, dan kami juga siap menggugat ke pengadilan.
“Kami meminta pemerintah meninjau ulang perjanjian kerjasama dengan pengembang pasar Kopindo, Cenderawasih dan Terminal. Dan kami meminta agar pedagang tetap bisa berjualan di tempat biasa,” katanya.
Dikatakanya, PAD yang dihasilkan dari Mou pemkot dengan pengembang pasar hanya menghasilkan PAD sebesar Rp. 300 juta per tahun. Sedangkan dari salar PKL dalam satu tahun bisa Rp. 7,9 miliar.
Sementara itu, Wakil Walikota Metro Djohan yang menemui pendemo menegaskan, Pemkot Metro bukan mau menggusur PKL tetapi menata dan kami akan menampung aspirasi dari GMBI.
“Ini yang bisa saja jawab akan saya jawab. Kalau yang tidak bisa saya bawa rapat dan laporkan ke pimpinan. Pak walikota masih di Tanggerang Selatan menandatangai Mou untuk kemajuan Kota Metro juga. Saya minta bahasa menggusur itu dibuang”. kata Djohan saat berdialog dengan perwakilan masaa GMBI di OR Setda Kota Metro, Kamis 2 november 2017.
Dalam menata tersebut, lanjut dia, pemerintah tidak sekonyong-konyong memindahkan pedagang tanpa menyiapkan tempat yang layak. Karenanya, lantai II Pasar Cenderawasih akan direhab terlebih dahulu agar layak untuk berjualan.
Soal tidak laku, terus Djohan, jika semua pedagang pindah ke lantai II pasti akan laku. Sebab, jika masih ada yang berjualan di bawah maka pembeli akan lebih memilih untuk membeli dibawah daripada di lantai atas.
Diakuinya, kelemahan pemerintah yakni pada komunikasi dengan para PKL. Karena itu, pihaknya meminta Kepala Dinas Perdagang Kota Metro LM Hutabarat untuk duduk bersama dengan pedagang.
“Tolong pak Leo ajak bicara pedagang mau seperi apa sih pedagang ini dilantai dua. Saya akui kita lemah dalam komunikasi dengan pedagang. Soal perjanjian pemkot dengan pengembang. Akan kita pelajari semua dulu. SatPol PP harus tegas dan Asisten juga ingatkan BPPRD kalau di larang berdagang disana jangan di tarik salar,” tutupnya. (Rud/Sior)