Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Besok, senin 06 Juli 2020 ratusan masa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) direncakan akan mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan untuk menyampaikan aspirasinya menolak Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo SH menyampaikan, Aksi unjuk rasa di kantor DPRD oleh 300 massa menolak tegas RUU HIP yang cinta akan Pancasila.
“Kita besok akan kepung DPRD Lampung Selatan menuntut dewan untuk membuat pernyataan bersama bahwa Pancasila sudah final dan mendorong dewan untuk memberikan rekomendasi kepada DPR RI bahwa masyarakat Kabupaten lampung Selatan menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),” kata Heri, Minggu. (05/07/20)
Lebih lanjut ia memandang RUU HIP itu tidak menyentuh dasar hidup orang banyak dan mengada-ngada, yang cacat yuridis, filosofis, dan sosiologis ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
“GMBI Lamsel mendesak pemerintah serta DPR membatalkan rencana pengesahan RUU HIP yang terindikasi akan menumbuhkan faham faham komunis” ujarnya singkat. (zul)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
