MENGGALA-LM. Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Tulang Bawang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro di lantai dua Sekretariat Pemkab (Setkab) Tulangbawang Provinsi Lampung, Kamis, 5 Januari 2023.
Penandatanganan MoU Puskesmas BLUD dan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro itu dihadiri Sekkab Anthoni mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan.
Sekkab Anthoni menyambut baik MoU tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas administrasi, khususnya laporan keuangan puskesmas.
“Puskesmas memiliki fleksibilitas dan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas,” kata Anthoni.
Dikatakan, sejalan denga praktik bisnis yang sehat, BLUD puskesmas bertujuan memberikan layanan umum secara efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat.
“Sesuai dengan undang-undang No 5 tahun 2021, kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machjud Modopuro dan rekan sebagai pemeriksa eksternal, laporan keuangan BLUD wajib disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Anthoni,
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang Fathoni mengingatkan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Tulang Bawang, dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran output BLUD setidaknya dua bulan setelah periode pelaporan berakhir.
“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat membawa kebaikan, dan penyampaian laporan keuangan maupun kinerja tahunan puskesmas se-kabupaten Tulangbawang dinyatakan sehat,” harap Fathoni.(Eddy)