Lampung Sai

Pusat Dinilai Lamban Jalankan Instruksi Presiden

BANDARLAMPUNG,LM-Pembangunan jalan tol trans Sumatera di Lampung belum juga terlaksana.Hal ini menurut Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyatakan keterlambatan pembangunan tersebut lantaran pemerintah pusat lambat menindaklanjuti instruksi presiden.

Orang nomor satu di Proinsi Lampung ini mengatakan, dalam rencana pembangunan jalan tol trans Sumatera, sudah ada surat keputusan (SK) presiden tentang penunjukan PT Hutama Karya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang akan menggarap megaproyek itu

“Saya bilang itulah, keterlambatannya ada di pusat. Kalau kami (Pemprov Lampung) kan bergerak cepat. Apa yang menjadi kebutuhan, sudah kami siapkan sejak lama. Tapi pusat ini yang lambat,” kata Sjahroedin usai briefing dengan pejabat eselon II dan III di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Pemprov, Senin (3/2).

Ian menjelaskan, pembangunan jalan tol trans Sumatera tidak lagi berdasarkan hitungan berapa modal yang keluar dan perkiraan uang yang masuk. “Tidak lagi seperti itu. Sekarang betul-betul bantuan pusat kepada provinsi. Maka itu ada SK presiden yang menunjuk Hutama Karya sebagai pelaksana,” katanya.

Saat ini, Oedin mengutarakan, kelanjutan proyek itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. “Itu (perpres) mulai sebelum Desember (2013) lho. Sebelum perpres keluar, kami buat MoU (nota kesepahaman) dulu (dengan PT Hutama Karya). Tapi sampai sekarang juga tidak jelas perpresnya,” ujar Oedin.

Untuk sekarang, pihaknya sudah tidak ada upaya lagi untuk mendorong pemerintah pusat agar segera melakukan percepatan penerbitan perpres. “Upaya mendorong apa lagi? Saya ini kan hanya dengar kata pusat. Jembatan Selat Sunda, kata pusat, inpres (instruksi presiden) sudah ada, segala macam sudah ada, kajian, tapi nyatanya?” sesal Oedin.

Proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung belum juga berjalan. Hingga kini, proyek tersebut masih menunggu terbitnya perpres untuk menugaskan PT Hutama Karya melakukan pembangunan.

Targetnya, perpres tersebut terbit pada awal November 2013. Namun hingga saat ini, perpers yang akan menjadi landasan pembangunan jalan tol itu  tak kunjung terbit. “Masih seperti kemarin, masih tunggu perpers. Saat ini, masih di Sekretaris Kabinet,” kata Direktur Pengembangan PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top