Panaragan–lampungmediaonline.com
Puluhan masyarakat Tiyuh (Desa), Bandar Dewa , Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bandar Dewa Bersatu (FMBB) menggelar aksi damai di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD setempat.
Aksi damai tersebut dilaksanakan pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut menuntut pengembalian tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) seluas 50 hektare yang dinilai sebagai aset sah Tiyuh Bandar Dewa.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua FMBB Arwansyah didampingi Sekretaris Aditia Pranata, Korlap Joni Saputra, serta diikuti berbagai elemen masyarakat lainnya, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.
Dalam keterangannya kepada media, Arwansyah menegaskan bahwa tanah yang disengketakan merupakan tanah LSD yang kini dikenal sebagai LPMT (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh). Ia menyebut, dasar kepemilikan tanah tersebut sangat jelas dan memiliki legalitas kuat.
“Tanah yang kami tuntut seluas 50 hektare adalah tanah LSD Tiyuh Bandar Dewa. Dasar hukumnya jelas, salah satunya Surat Keterangan Tanah LSD Nomor 17-II/KP-LSD/73. Tanah ini aset Tiyuh dan pemanfaatannya menjadi kewenangan penuh Pemerintah Tiyuh serta LPMT,” tegas Arwansyah.
Dalam aksinya, FMBB menyampaikan tuntutan utama yakni, mengembalikan tanah LSD seluas 50 hektare kepada Tiyuh Bandar Dewa sebagai aset resmi Tiyuh. FMBB juga Meminta Pemkab Tubaba melalui Satgas Pertanahan yang telah memiliki MoU dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan BPN untuk segera menyelesaikan sengketa tersebut dan mengembalikan tanah kepada Tiyuh.
“Kami berharap dalam waktu 7 hari kedepan sudah ada titik temu kesimpulan atas tuntutan kami. Jika masih tidak bisa diselesaikan, maka kami akan menduduki lahan,” tegasnya.
Arwansyah juga mengungkapkan bahwa saat ini tanah LSD tersebut dikuasai secara pribadi oleh masyarakat dari tiga Tiyuh, yakni Candra Kencana, Mulya Jaya, dan Mulya Kencana.
“Beberapa orang mengklaim punya surat jual beli dan sertifikat, tapi kami duga itu bodong. Karena Tiyuh Bandar Dewa tidak pernah menjual tanah tersebut dan kami punya bukti surat-menyuratnya, sebab itu adalah tanah LSD,” ungkapnya.
FMBB memaparkan bahwa tanah LSD Tiyuh Bandar Dewa sejak awal diperuntukkan untuk perluasan wilayah Tiyuh dan kepentingan sosial desa. Bukti kepemilikan antara lain Surat Keterangan Umbul Bakung Nyelai Nomor 024-1/KP/1972 tertanggal 17 Maret 1972, dan Surat Keterangan Tanah LSD Tiyuh Bandar Dewa Nomor 17-II/KP-LSD/73 tertanggal 27 April 1973.
Pada tahun 1975 dan 1976, Bupati Lampung Utara melalui beberapa surat resmi menegaskan bahwa tanah LSD tidak boleh dipindahtangankan dan memerintahkan pengembalian tanah tersebut kepada pengurus LSD Tiyuh Bandar Dewa. Bahkan, musyawarah lintas instansi pada 24 Juli 1976 menyepakati pemindahan warga transmigrasi dari lokasi tanah LSD.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan tanah tersebut tetap dikuasai pihak lain. Pada 1990, BPN Lampung Utara melakukan pengecekan langsung dan menyatakan bahwa tanah LSD Bandar Dewa memang ada, berada di luar cadangan transmigrasi, dan digarap warga Desa Candra Kencana, sebagaimana tertuang dalam surat BPN tahun 1991.
Berbagai mediasi telah dilakukan, mulai dari tingkat Tiyuh, Kecamatan, hingga Kabupaten. Pada 2015, masyarakat Bandar Dewa bahkan mencabut kuasa lama dan membentuk FMBB untuk memperjuangkan kembali hak atas tanah tersebut.
Mediasi terakhir pada tingkat kabupaten pada 2016 pun tak membuahkan hasil maksimal, lantaran pihak yang menguasai lahan tidak hadir secara penuh dalam rapat yang difasilitasi Pemkab Tubaba.
“Pada November 2025 lalu, kami juga sudah kembali melakukan upaya di Kabupaten dan DPRD, bahkan plang tanah LSD sudah dipasang sejak 17 November 2025, tapi sampai hari ini belum ada kepastian pengembalian tanah kepada Tiyuh Bandar Dewa,” tutup Arwansyah.
Berdasar pantauan media, aksi damai tersebut berlangsung tertib dan menjadi penegasan bahwa masyarakat Bandar Dewa menuntut kepastian hukum dan keberpihakan pemerintah atas aset Tiyuh yang dinilai telah lama terabaikan.
(Der)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat


















