Geliat Tuba bar

Puluhan Hektare Dikuasai Pemda, Keluarga Besar Kapak Belah Lapor Presiden RI

Panaragan–lampungmediaonline.com

Lahan seluas 55 dari 400 Hektar milik keluarga besar kapak belah diduga dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, tanpa persetujuan pemilik.

Hal tersebut telah disampaikan kuasa hukum keluarga besar kapak belah Aliyanto,.SH, kepada presiden RI melalui Tim kepresidenan pada Tanggal 10 Juli 2024 beberapa waktu lalu.

“Surat – surat kepemilikan lahan sudah masuk di sekretariat Negara, dan segera akan ditindaklanjuti oleh sekretariat Negara” Kata Aliyanto,. SH, melalui pesan whatsapp pada (25/7/2024) sekitar pukul 09.56 Wib.

Menurutnya, keturunan kapak belah juga telah menyampaikan seluruh dokumen surat kepemilikan lahan diantaranya. Pedukuhan Tulung Senai seluas sekitar 400 Hektar dari KM 133 sampai 136, dan itu merupakan hak ulayat Empuan Balak Penumangan, Tulangbawang Tengah.

“Saat ini tanah tersebut dikuasai oleh Pemda Tubaba, dan diduga kantor pemda berdiri diatas tanah ulayat Empuan Balak Penumangan” Jelas Aliyanto

Lanjut dia, terkait lahan 55 hektar tersebut pada tahun 2011 – 2012 telah dianggarkan oleh pemerintah Tubaba melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 6,1 Miliar.

“Uang tersebut diduga tidak disampaikan oleh oknum pemerintah Tubaba saat kepemimpinan Bachtiar Basri dan Umar Ahmad kepada masyarakat keturunan kapak belah” Tegas Aliyanto.

Sebab itu, merasa dirugikan keturunan kapak belah mengambil langkah dengan melaporkan ihwal tersebut ke Sekretariat Negara,

“Kami berharap agar hak – hak kami segera dikembalikan kepada keturunan Kapak Belah. Sebab, tanah tersebut sah milik Ulayat Empuan Panumangan” Ungkapnya.

Ironisnya kata dia, lahan seluas 5 Hektar yang juga termasuk di dalam lahan Ulayat 400 Hektar milik saudara Sabri dengan bukti kepemilikan surat sertifikat yang telah terbit. namun ada kesalahan atas peta gambar lokasi lahan, maka pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba menahan sertifikat tersebut.

“Anehnya lagi, tanah tersebut telah dipasang plang papan nama dengan merk TNI AD, jelas ini ada permainan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tubaba. Kenapa lahan ulayat diambil ?, kemudian lahan 5 Hektar diberikan kepada TNI AD. Sementara, pemilik lahan 5 Hektar itu jelas kepunyaan Sabri dengan bukti sertifikat yang ada” Terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba. Mirza Irawan Dwi saat dihubungi translampung.ID mengatakan. Seluruh aset lahan milik Pemda tersebut telah bersertifikat.

“Iya sudah ada sertifikatnya semua, tapi untuk detailnya, saya koordinasi dulu dengan bidang aset,” Imbuhnya

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top