Jakrta, www.lampungmediaonline.com – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Terus dipercepat, demikian kiranya pesan singkat bagi proyek ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 138 KM di Provinsi Lampung yang masuk dalam proyek prioritas nasional.
Perkembangan terakhir hingga 15 Juni 2017, progress konstruksi yang terbagi dalam empat paket, secara keseluruhan sudah mencapai 33,39 persen. Dengan rincian, Paket 1 Bakauheni-Sidomulyo: 49,69 persen, Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru: 24,81 persen, Paket 3 Kotabaru-Metro: 29,62 persen, dan Paket 4 Metro-Terbanggi Besar: 21,65 persen.
Sedangkan untuk progress pembebasan lahan, secara keseluruhan mencapai 81,47 persen. Dengan rincian, di Paket 1: Bakauheni-Sidomulyo: 66,35 persen, Paket 2: Sidomulyo-Kotabaru: 84,12 persen, Paket 3: Kotabaru-Metro: 86,10 persen, dan Paket 4: Metro-Terbanggi Besar: 85,10 persen.
Di Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dengan stakeholder terkait, di Jakarta, Rabu (14/6), terungkap bahwa meski berjalan sesuai jadwal, proyek prioritas senilai Rp16,7 triliun itu tidak luput dari kendala pembebasan lahan. Selain sengketa antara pemilik lahan dengan penggarap, proses ganti rugi yang belum berjalan, juga ada lintasan tol yang melewati kawasan hutan produksi sepanjang 13,6 KM atau kurang lebih 175 hektar.
Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimoda Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tulus Hutagalung, mengatakan untuk upaya mencari jalan keluar terkait lahan sudah dilakukan. “Mereka (stakeholder) sudah koordinasi. Saat kunjungan tiga menteri, serta dari KSP akan lakukan follow up percepatan untuk pembebasan lahan. Terutama untuk ruas Terbanggi Besar ke Pematang Panggang,” kata dia, saat ditemui usai Rakor.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk penggantian dana talangan pengadaan tanah. Tulus juga mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diharapkan melakukan percepatan pengadaan tanah untuk segera dimanfaatkan menjadi jalan tol.
Namun secara umum, Tulus mengatakan para pemangku kepentingan terkait sudah menindaklanjuti arahan Rakor sebelumnya, mengingat laporan perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahap I harus sudah tiba di meja Sekretaris Kabinet (Setkab) pada 30 Juni 2017. “Kita masih optimis ini bisa kita kejar, hanya memang semua pihak harus lebih serius sampai detail melihat hambatan-hambatan yang ada untuk dicari jalan keluar,” kata dia.
Ditemui di saat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan terkait hambatan di pembebasan lahan jalan tol sudah dibicarakan saat kunjungan tiga menteri (Menteri ATR, Menteri PUPR, dan Menteri BUMN) ke lokasi proyek pada 27 Mei lalu. “Sudah ditugaskan kepada PT Hutama Karya untuk memproses hambatan-hambatannya. Targetnya tanggal 10 Juli sudah bisa dievaluasi lagi,” ujar Taufik.
Lanjut Taufik, proyek ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar sudah 80 persen lebih lahan sudah dibebaskan, jadi tahapan pembangunan konstruksi jalan juga sudah dimulai. “Sekarang yang sudah diperkeras konstruksi jalannya ada 30 KM,” kata dia.
Sebagai informasi, ruas tol Bakauheni- Terbanggi Besar akan menjadi jalan akses utama dari dan ke Pelabuhan Bakauheni. Keberadaan ruas tol ini diperkirakan bisa secara signifikan mempercepat distribusi barang dan orang dari dan ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni. Mengingat Pelabuhan Bakauheni adalah salah satu pelabuhan utama yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera.(lis/zul)