LAMBAR,www.lampungmediaonline.com-Kontraktor pelaksana proyek pembangunan lanjutan Jembatan Merah atau Penyebrangan Masyarakat (PM) di Taman Kota Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengaku merugi.
Klaim tersebut, disebabkan perencanaan awal anggaran jembatan tersebut pada tahun 2017 tidak mengacu dengan satuan harga terbaru tahun 2022.
Rekanan pelaksana dari Cv. Bangun Karya Sakti, Jhonison Hendro saat ditemui, mengaku, meski tak sesuai harga satuan,
pembangunan jembatan itu sudah maksimal. Bahkan, dirinya memastikan pelaksanaannya sudah over dari item pekerjaan.
“Pekerjaan jembatan itu, sudah rampung 100 persen dan sudah serahterima dengan OPD Dinas Lingkungan Hidup. Akibat tak sesuai perencanaan saya terhutang dengan pekerja dan toko material yang belum lunas dibayar”, ungkap Jhonison kepada wartawan Rabu (16/11/22).
Son juga mengatakan, adapun item pekerjaan yang tak maksimal yaitu pemasangan kramik. Yang mana, pihaknya menggunkan kramik dengan motif yang berbeda. “Pemasangan kramik benar seperti yang diberitakan sebelumnya, ada beberapa bagian yang harus berbeda motif dan ukuran karena ketersediannya tidak ada. Hal itu sudah di kordinasikan dengan dinas dan tidak masalah. Secara keseluruhan volume pekerjaan sudah terpenuhi bahkan bisa lebih” tuturnya.
Son juga menambahkan, penyebab adanya item pekerjaan yang tak maksimal lantaran material bangunan seperti semen dan keramik hilang. “Memang ada material bangunan yang hilang diantaranya semen dan kramik. Makanya ada pemasangan keramik motifnya berbeda”, keluhnya.
Lebih jauh Son mengatakan, paktor lain yang menyebabkan dirinya merugi adalah pada item penggunaan matrial besi baja beton jenis baja kanal H Beam mengalami kenaikan harga. Baik harga barang dan harga jasa kirim barang ke Lambar. Hal itu terjadi karena dinas terkait tidak mengacu pada harga satuan yang selalu mengalami perubahan.
“Matrial seperti besi kanal H beam atau tulangan jembatan terpaksa beli dari luar daerah yaitu di Pulau Jawa. Saya order selama satu bulan, terkait harga memang tak sesuai dengan perencanaan. Sebab, harga baja jembatan dimaksud harganya naik dua kali lipat. Ditambah lagi jasa antar harus dilakukan bertahap, dari jawa ke Bandar Lampung dan Bandar Lampung ke Liwa Lampung Barat”, gumam Jhonison.
Untuk diketahui, pembangunan jembatan merah atau penyebrangan masyarakat (PM) di Taman Kota Hamtebiu menelan anggaran APBD Rp 800 juta lebih yang terbagi dalam dua tahap pengerjaan, yakni di 2019 sebesar Rp200 juta dan Rp 609 juta ditahun 2022.
Meski telah rampung dalam pengerjaannya jembatan merah belum dibuka untuk umum. Hal itu, lantaran belum dilakukan proses peresmian. (Tr)