Geliat Lampura

Proyek Jalan di Lampura Diancam Seorang Preman

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Proyek pembangunan ruas penghubung Jalan Simpang SD Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ke Kabupaten Way Kanan terhenti setelah diduga beberapa pekerja mendapat ancaman dengan senjata tajam dari sekelompok orang.

Para pekerja proyek pembangunan dengan nilai berkisar Rp 900 juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya berada di lokasi diangkut kembali meninggalkan tempat, (19/11).

Akibat insiden itu, para pekerja mengalami trauma dan ketakutan. Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, untuk ditindak lanjuti, dengan nomor laporan: STPL/1688/B-1/XI/2021 /SPKT Polres Lampung Utara, Rabu 17 November 2021.

Korban menceritakan peristiwa berawal dari Anggota DPRD Lampura berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja. “Kerja yang baik ya, kalau tidak sekali telepon langsung kumpul orang disini,” kata Yanto rekan kerja Mushofa menirukan ucapan JB.

Namun selang 2 jam JB meninggalkan lokasi, pria berjumlah empat orang mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan proyek tersebut. “Bila masih dilanjutkan dia tak segan-segan untuk mengacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut,” katanya.

Belum diketahui motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut. Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan di wilayah tersebut. Namun untuk kejadian ini ia belum mengetahui.

“Ya benar rekannya sudah kordinasi, dan kami fasilitasti tempat tinggal. Sementara tidak ada warga yang komplain soal pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Anggota DPRD Lampura berinisial JB ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Menurutnya, apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan, kemudian ia menegur.

“Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya Ketua Komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar,” kata JB melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021) sore.

Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, Jalan Simpang SD Penghubung Kabupaten Lampura dan Kabupaten Way Kanan, yang menggunakan APBD Kabupaten Lampura tahun 2021 tersebut, senilai Rp 987 juta, harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30 persen berjalan, dikerjakan oleh CV Mitra Muda Perkasa.

Akibat insiden itu, alat berat diangkut pulang dan pekerjaan jalan tersebut terpaksa dihentikan. Para pekerja berharap peristiwa ini segera ditangani pihak kepolisian, karena telah membuat mereka terancam keselamatannya.(wil)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top