Uncategorized

Proyek Bibit Dishut Provinsi ‘Diamputasi’

Bandarlampung, LM-Saat ini pemerintah sedang menggalakkan penghijauan dibeberapa tempat. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan hutan kepada fungsinya dan menjaga keseimbangan alam. Namun, keanehan justru terjadi pada proyek kegiatan pengadaan bibit tanaman di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung pada tahun 2013 lalu. Dimana, selain diduga dilaksanakan secara asal –asalan, anggaran proyek ini juga diduga telah ‘diamputasi’.  

 

Tolak ukur dari dugaan tersebut bisa dilihat  dari pernyataan Kadishut Provinsi Lampung, Saiful Bahri, yang  tidak mengetahui data riil berapa banyak bibit tanaman yang dibeli dari total anggaran sebesar Rp435 juta, untuk proyek  penghijauan di Tahura Wan Abdul Rachman tahun 2013 lalu. Yang menurut warga sekitar, besaran anggaran tidak sesuai dengan bibit yang ada.

“Saya tidak tahu seberapa banyak bibit yang dibeli. Jenisnya juga berbeda-beda, ada karet, cempaka dan lainya. Kalau jumlahnya berapa banyak bibitnya saya tidak tahu,” kata Saiful, belum lama ini.

Saiful, juga membantah, jika kegiatan tersebut dikatakan menyalahi ketentuan yang ada.” Itu sudah sesuai dan perlu diketahui kegiatan penanaman adalah swadaya, bukan tanggung jawab pihak rekanan, masyarakat yang menanam, itu kan dibagi-bagikan, sedangkan kita melakukan pengawasan dan pembinaan,” terangnya.

Sementara, salah seorang warga sekitar cukup terkejut saat mengetahui jika kegiatan penanaman bibit tersebut menelan anggaran sekitar Rp435 juta yang dikerjakan CV Puncak Asih.

Sebab, jika dilihat dari kualitas dan banyaknya bibit seperti pala, cempaka dan karet yang dibagikan, nampaknya jauh dari kesesuaian anggaran.“Benar tahun 2013 memang ada pengadaan bibit di Tahura Wan Abdul Rahman ini mas, ya kalau perusahaannya namanya Puncak Asih. Bibit itu dulu sebagian dibagi-bagikan ke masyarakat di sini, tapi sisanya dibawa tapi entah kemana,” ujar salah satu warga  yang minta namanya tidak ditulis.

Diuraikanya, bahwa pada saat itu, penanaman, hanya dilakukan dipinggir-pinggir jalan, tidak sampai masuk ke kawasan dalam hutan. ”Yang jelas tidak ditanam di dalam hutan tapi hanya di pinggir-pinggir jalan saja,” kata dia.

 Atas kondisi ini, nampaknya, aparat peneggak hukum harus melakukan penyelidikan ke lapangan. Sebab, kegiatan yang merupakan program penghijauan yang didengung-dengungkan secara Nasional tersebut, jangan sampai berdampak hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu.(Tim)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top