Tanggamus, www.lampungmediaonlime.com – Program rumah tinggal layak huni ((RTLH), atau bantuan bedah rumah yang di gadang-gadangkan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, dikelurahan Kuripan, kecamatan kota agung, kabupaten tanggamus, program tersebut dinilai tidak transparan dan diduga pengelolaan realisasi dana bantuan tersebut dimonopoli.
Inisial M, salah satu dari 22 orang penerima bantuan mengatakan, dirinya menerima bantuan bedah rumah senilai Rp 17.500.000. Dari jumlah itu,senilai Rp 15.000.000 berupa material dan sisanya berupa uang senilai Rp 2.500.000 untuk bayar ongkos tukang.
” Kami menerima bantuan dalam bentuk material bangunan, katanya material semuanya itu seharga Rp 15.000.000, ya kami tinggal ngambil aja di toko, tapi saya gak tau berapa harga material itu, karna nota yang dikasih gak ada harganya cuma nama material aja yang ditulis” ucapnya.
Pengurus kelompok masyarakat (pokmas) inisial SM mengatakan, diriya tidak tau bagaiman sistem pengelolaan program bantuan bedah rumah tersebut.
” Ya saya selaku pengurus pokmas cuma menunjuk dimana tokonya, untuk pengambilan material masing-masing penerima yang mengambil, ya untuk harga saya enggak tau, rekening yang pegang pendamping, pada saat pencairan kami rame-rame ke bank tandatangan, yaitu cuma Rp 2.500.000 yang kami terima untuk upah tukang” terangnya.
Dilain tempat, inisial WH pemilik toko material mengatakan, kalau masalah nota tergantung permintaan.
” Ya kalau nanya kesini (red-toko) salah kamar, tanya aja langsung ke pendamping, ya kalau di nota enggak tercantum berapa harganya itukan permintaannya pendamping, ya kita cuma ngasih material sesuai dengan rab nya aja mas,” ujarnya.
Pemilik toko juga menambahkan, pihaknya hanya mengirim material sesuai dengan RAB, jika tidak sesuai material yang diterima dengan jumlah uang bantuan, tanyakan langsung dengan pendamping.
“Nota itu sebagai DO pengambilan barang aja kalau harga mereka yang mengatur (pendamping), intinya kita (red-toko) menjual barang kependamping, pendamping yang menyalurkan ke penerima,” ungkap pemilik toko.
Haryani selaku Kasi Perumahan dan pemukiman Dinas PUPR kabupaten tanggamus di ruang kerjanya mengatakan, untuk program bantuan bedah rumah BSPS itu melibatkan pokmas.
“Bedah rumah BSPS itu sistem nya hibah uang pakai rekening, si penerima bantuan bikin rekening, nanti pendamping membuat kelompok setidak-tidaknya 15 orang setelah itu pendamping membantu pokmas membuat RAB, setelah itu pokmas teken kontrak dengan toko, selesai teken kontrak, toko langsung mengirim barang” jelasnya, (02/21)
Menurutnya, untuk nota dari toko seharusnya ada nominal harga, agar semua transparan, Masyarakat juga kadang menghitung sendiri material yang diterima, terkait harga diposisi pesanan ramai, harga material pada saat itu langsung melonjak naik.
“seperti kemarin harga bata capai Rp 500 sampai kota agung,kita enggak bisa ngondisiin harga, misalnya pas surpei ditoko harganya Rp 400 kita gak bisa poin Rp 400, kita memperhitungkan situasi kenaikan harga,jadi kita adakan selisih harga untuk menghadapi situasi ini, jadi kalau harga naik kita gak ada tambahan dananya,” ungkap Haryani. (Tans)