Panaragan–lampungmediaonline.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria Paruh Baya Penyalahguna Narkotika di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat. Selasa (29/10/2024) Malam.
Pelaku berinisial BS (52) pria asal Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kab.Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah botol larutan cap kaki tiga (bong), 1 (satu) buah pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 2 (dua) buah Korek api gas, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah handphone OPPO A57 warna hitam,” ujar Jepri
Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering dijadikan tempat pesta shabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di kediaman terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.
“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri
“Terduga Pelaku BS dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Pasal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya.
(humas_tubaba)*
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)