Opini

Potret Keunggulan Lampung Dalam Akuntansi dan Audit, serta Harmonisasi antara nilai-nilai Islam dan Praktik Kontemporer

Oleh : 

Nurul Ulfa K.A – STEBI LAMPUNG

 

Provinsi Lampung tidak hanya dikenal sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, tetapi juga menegaskan dirinya sebagai negara yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Provinsi Lampung telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem akuntansi dan audit, sejauh praktiknya sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, di tengah tuntutan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Artikel ini menjelaskan bagaimana Provinsi Lampung memiliki keunggulan komparatif dalam hal ini sebagai hasil dari kombinasi kemajuan teknologi, pengaturan tata kelola kontemporer, dan nilai-nilai etika Islam.

 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

 

Hingga Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sebelas kali berturut-turut. Opini ini menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola keuangan daerah di Provinsi Lampung telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah melalui proses penilaian menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, kemampuan WTP untuk mempertahankan posisinya selama lebih dari sepuluh tahun juga menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap prinsip-prinsip moral, etika, dan spiritual yang konsisten dengan ajaran Islam. Islam memandang keuangan sebagai amanah, bukan sekadar statistik. Gagasan tentang “kepercayaan” ini menjadi dasar keyakinan bahwa semua sumber daya publik yang dikelola harus bertanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.

 

Pendapat WTP menandai dimulainya proses pengelolaan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa Lampung telah menjadikan praktik akuntansi publik sebagai tempat untuk menerapkan tiga prinsip dasar sistem keuangan Islam: kejujuran (ṣidq), kebenaran (ḥaqq), dan tanggung jawab (mas’uliyyah). Bersikap jujur ​​saat mendokumentasikan transaksi, dalam konteks kebijakan publik, akuntabilitas atas penggunaan dana publik dan transparansi dalam penyusunan laporan merupakan cerminan sejati etika Islam.

 

Selain itu, capaian WTP ini juga dapat diartikan sebagai pengabdian kepada ihsan, yaitu mengerahkan segenap kemampuan, bahkan dalam hal-hal yang tidak selalu tampak oleh masyarakat umum. Selain memenuhi persyaratan audit, upaya pemerintah daerah dalam menegakkan kehormatan publik dan martabat jabatan ditunjukkan ketika laporan keuangan disusun dengan baik, didokumentasikan secara menyeluruh, dan bebas dari penyimpangan.

 

Pencapaian ini idealnya dapat menjadi pengingat keberhasilan teknokratik dan sumber motivasi bagi pengembangan budaya yang adil dan bermoral di masa mendatang. Opini WTP dapat ditegakkan dan berkontribusi pada pertumbuhan tata kelola keuangan yang bermanfaat dan beradab dengan menetapkan nilai-nilai Islam sebagai standar etika dalam akuntansi dan pengawasan.

 

Peningkatan Kapasitas APIP Provinsi Lampung

 

Pertumbuhan kapasitas pengawasan internal merupakan indikator penting kematangan sistem tata kelola keuangan publik. Provinsi Lampung telah maju secara signifikan dalam bidang ini, dengan meraih Level 3 dalam penilaian kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tahun 2023. Selain sebagai capaian administratif, tonggak sejarah ini menandai metamorfosis fungsional APIP sebagai mitra strategis yang mendukung sistem pengendalian internal, memastikan tata kelola yang baik, dan mendorong manajemen risiko yang efisien dalam lingkungan pemerintah daerah.

 

Fungsi audit internal Provinsi Lampung telah berubah dari reaktif menjadi lebih proaktif dan sistemik, sesuai dengan kerangka kompetensi APIP Level 3. Selain bertugas mengidentifikasi terjadi kesalahan, APIP mulai berperan besar dalam memberikan saran perbaikan, memantau pelaksanaan anggaran sejak tahap perencanaan, dan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan. Pengawasan internal kini tidak lagi dipandang sebagai hambatan, tetapi sebagai kekuatan yang mendukung kredibilitas dan integritas birokrasi.

Dari sudut pandang Islam, perluasan kedudukan APIP merupakan salah satu cara untuk melaksanakan prinsip hisbah, yaitu sistem pengawasan sosial yang bertujuan menegakkan keadilan, mengoreksi penyimpangan, dan mendorong kemajuan demi kebaikan bersama. Hisbah merupakan kode moral yang memandang tanggung jawab lebih dari sekadar cara untuk menegakkan kekuasaan; hisbah merupakan bentuk ibadah dan kewajiban spiritual dalam tradisi Islam. Dengan demikian, selain pengelolaan keuangan yang kompeten secara administratif, profesionalisasi APIP di Lampung juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang bermoral, berimbang, dan berkeadilan secara spiritual.

 

Hal ini penting jika mempertimbangkan daerah yang memiliki komitmen keagamaan yang kuat, seperti Provinsi Lampung. APIP yang handal, tidak memihak, dan berfokus pada pembangunan tidak hanya memastikan bahwa seluruh siklus penganggaran dan pelaporan keuangan mematuhi standar yang berlaku, tetapi juga berfungsi sebagai pengaman integritas birokrasi terhadap kesulitan modernisasi dan meningkatnya tuntutan masyarakat.

 

Selain sekadar memperjuangkan predikat formal dalam tata kelola, peningkatan kapabilitas ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun sistem yang dapat bertahan lama. Dalam jangka panjang, keberadaan APIP Level 3 menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, membenarkan penggunaan uang publik, dan memungkinkan terciptanya tata kelola keuangan yang tidak hanya fungsional dan bertanggung jawab, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual.

 

Pertumbuhan APIP Provinsi Lampung menjadi salah satu titik balik utama dalam perjalanan menuju integritas tinggi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Di luar angka dan capaian, ada ide-ide luhur yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keandalan. Ketika pengawasan internal didorong oleh standar hukum dan moral, tata kelola keuangan tidak hanya akan efisien tetapi juga adil dan mendorong kepercayaan jangka panjang. Dalam hal ini, Lampung telah menunjukkan bahwa profesionalisme birokrasi dan spiritualitas Islam dapat hidup berdampingan.

 

3. Sistem informasi keuangan yang terintegrasi dan transparan

 

Provinsi Lampung telah mencapai kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan publik yang terus berkembang melalui digitalisasi sistem akuntansi dan pelaporan keuangannya. Berkat platform e-Audit dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), proses akuntansi di Provinsi Lampung kini lebih terintegrasi dan menghasilkan model pelaporan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Sebagai hasil dari integrasi ini, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif teknis tetapi juga berfokus pada kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap demokrasi fiskal yang inklusif.

 

SIPD-RI dan e-Audit memungkinkan pemantauan sistematis dan real-time dari semua fase pengelolaan keuangan, termasuk perencanaan, penganggaran, implementasi, dan pelaporan. Hal ini memudahkan pengawasan internal dan eksternal sekaligus mengurangi kemungkinan penyimpangan. Akses terbuka terhadap data anggaran dan belanja daerah meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

 

Dari perspektif Islam, proses digitalisasi ini pada dasarnya merupakan implementasi konkret dari konsep syura (diskusi terbuka) dan nizham (ketertiban dan keteraturan). Islam tidak membedakan antara aspek spiritual dan finansial dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Dalam hal ini, transparansi merupakan bagian dari tugas moral yang melekat pada wali amanat, bukan sekadar alat administratif. Untuk menjaga kepercayaan publik, akses gratis terhadap informasi dan sistem pelaporan yang metodis sangat penting karena nilai-nilai inti Islam menuntut transparansi, integritas, dan tanggung jawab dalam semua operasi ekonomi.

 

Lebih jauh, pengelolaan informasi keuangan digital memungkinkan efisiensi sumber daya dalam hal waktu dan tenaga serta mengurangi ketergantungan pada prosedur manual yang rentan terhadap kesalahan dan manipulasi. Hal ini sejalan dengan budaya Islam yang sangat menjunjung tinggi profesionalisme, efektivitas, dan pemanfaatan sumber daya untuk memaksimalkan kesejahteraan. Oleh karena itu, selain mencerminkan kemajuan teknologi, digitalisasi keuangan daerah di Lampung juga menunjukkan upaya untuk menyesuaikan diri dengan ajaran moral dan sosial yang terkandung dalam ajaran Islam.

 

Lebih jauh, transparansi data fiskal yang disediakan oleh sistem digital ini merupakan sarana nyata untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan fiskal, maka terciptalah ruang perdebatan yang sehat dan produktif. Ide syura dalam Islam berpandangan bahwa diskusi terbuka, bukan pengambilan keputusan yang eksklusif dan tertutup, diperlukan untuk mengembangkan kebijakan yang berdampak signifikan terhadap kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, peningkatan sistem informasi keuangan di Lampung merupakan langkah yang disengaja menuju tata kelola pemerintahan yang adil, beretika, dan efektif.

 

Transformasi digital sistem akuntansi dan audit Provinsi Lampung tidak hanya menghasilkan sistem yang efisien dan transparan, tetapi juga merupakan representasi metode tata kelola yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan spiritual Islam. Dengan mengedepankan nilai-nilai syura dan nizham, Pemerintah Provinsi Lampung telah menegaskan bahwa kejujuran dan keterbukaan bukan sekadar slogan administratif, melainkan sebagai landasan moral untuk mendorong kesejahteraan dan rasa saling percaya. Untuk mewujudkan pemerintahan yang beradab di era digital ini, Lampung menunjukkan bagaimana cita-cita Islam dan teknologi dapat hidup berdampingan.

 

Perkembangan Akuntansi Syariah dan Ekonomi Syariah

 

Sejalan dengan keinginan nasional untuk memperkuat lingkungan ekonomi syariah, Provinsi Lampung muncul sebagai salah satu daerah yang paling berpotensi untuk pengembangan akuntansi dan ekonomi berbasis Islam. Masyarakat Lampung yang mayoritas beragama Islam dan terbuka terhadap model tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberkahan, keadilan, dan transparansi. Potensi ini ditunjukkan tidak hanya oleh kuantitas lembaga keuangan atau pelaku usaha yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, tetapi juga oleh kesiapan struktural dan kultural masyarakatnya.

 

Pertumbuhan ekonomi syariah di Lampung sebagian besar bergantung pada koperasi syariah dan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Selain memberikan alternatif sumber pendanaan bagi pelaku ekonomi kecil dan menengah, lembaga-lembaga ini juga menjadi sarana penerapan kaidah akuntansi syariah yang bermanfaat. Dalam praktiknya, beberapa jenis akad, seperti mudharabah (bagi hasil), qardhul hasan (pinjaman muhibah), dan murabahah (jual beli), mulai didokumentasikan secara seragam dan profesional. Selain itu, pengelolaan keuangan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang semakin transparan mulai mengadopsi landasan pelaporan yang mengikuti prinsip-prinsip akuntansi Islam.

 

Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kapasitas dukungan kelembagaan pelaku ekonomi syariah melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelatihan dan penyuluhan yang diberikan tidak hanya berfokus pada lembaga keuangan syariah, tetapi juga bertujuan untuk membantu pelaku UMKM halal dalam memahami pencatatan keuangan sesuai prinsip syariah. Inisiatif ini menunjukkan upaya progresif pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara teologi Islam dan tata kelola ekonomi kontemporer yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas.

 

Lebih dari sekadar tren sesaat, kemunculan akuntansi syariah di Lampung menandakan perubahan paradigma di mana kepentingan kemaslahatan (maslahah) dan keadilan (‘adl) dalam pengelolaan keuangan setara dengan kepentingan keuntungan. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan sistem akuntansi syariah, yang menilai setiap transaksi berdasarkan kewajiban sosial, kejelasan kontrak, dan kejujuran di samping hasil yang dapat diamati. Dengan demikian, akuntansi syariah memadukan aspek material dan spiritual dari kegiatan ekonomi secara teknis dan moral yang baik.

 

Kerangka kelembagaan yang mulai terbentuk, dukungan pemerintah yang terarah, dan tingginya minat masyarakat terhadap produk keuangan halal dapat menjadikan Lampung sebagai pusat akuntansi dan ekonomi syariah di kawasan Sumatera. Baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, langkah awal ini membuka jalan bagi tumbuhnya ekosistem keuangan syariah yang inklusif, di mana koperasi syariah dan BMT beroperasi sebagai motor penggerak transformasi ekonomi masyarakat.

 

Tonggak penting dalam pembentukan tata kelola ekonomi daerah yang lebih adil, transparan, dan bermartabat telah dicapai dengan diperkenalkannya ekonomi berbasis nilai-nilai Islam dan akuntansi syariah di Provinsi Lampung. Dengan berfokus pada gagasan kemanfaatan dan keadilan serta memadukan pengalaman praktis dengan landasan moral, Lampung tengah membangun narasi baru dalam pembangunan ekonomi yang bercita-cita untuk mencapai kemajuan dan keberkahan. Dalam hal ini, Lampung tidak sekadar mengikuti alur ekonomi syariah nasional yang sudah ada, tetapi ingin menjadi salah satu motor penggeraknya.

 

Tata Kelola Berbasis Prinsip Moral dan Etika Islam

 

Di saat efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran semakin penting, Provinsi Lampung menjadi contoh provinsi yang berupaya memadukan nilai moral dan spiritual dengan profesionalisme teknologi. Selain mematuhi ketentuan keuangan, pemerintah daerah di bawah pimpinan gubernur yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan integritas berupaya membangun tata kelola publik yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika Islam, seperti ihsan (kesempurnaan kerja), shidq (kejujuran), dan amanah (tanggung jawab).

 

Berbagai inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung, seperti penguatan sistem pelaporan keuangan, integrasi teknologi ke dalam proses akuntansi, dan peningkatan fungsi pengawasan internal, tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah untuk beroperasi secara bermoral, beradab, dan berlandaskan agama, tetapi juga sebagai sarana adaptasi terhadap tuntutan sistem pemerintahan modern. Hal ini membedakan pendekatan pemerintahan Provinsi Lampung dari tata kelola administrasi yang lugas dan mengubahnya menjadi bentuk pelayanan publik yang dilandasi keyakinan agama.

 

Metodologi yang digunakan dalam kerangka audit dan pengawasan mulai bergeser ke arah pendekatan yang lebih konstruktif dan introspektif, daripada hanya berfokus pada proses dan teknik audit. Konsep “muhasabah” memberikan landasan spiritual bagi audit publik dalam ajaran Islam. Ini adalah referensi untuk pengawasan yang dipandang sebagai proses perbaikan bersama dalam hal struktur, kebijakan, dan implementasi, bukan sebagai sarana untuk menentukan kesalahan. Dalam pengertian ini, audit menjadi ruang refleksi yang mendorong organisasi, pemerintah daerah, dan pelaksana anggaran untuk terus meningkatkan tujuan dan metode mereka dalam mengelola keuangan publik.

 

Narasi baru “akuntansi moral” dan “audit etika” mulai mendapat perhatian di Pemerintah Provinsi Lampung. Pemerintah telah menunjukkan bahwa kejujuran dan tanggung jawab adalah prinsip penggeraknya selain meraih predikat administratif seperti opini WTP. Dalam beberapa forum publik, pejabat daerah telah menekankan pentingnya mengembangkan budaya kerja yang berpusat pada nilai-nilai daripada sekadar meraih angka atau sertifikasi eksternal.

 

 

Pendekatan ini memungkinkan tumbuhnya lingkungan birokrasi yang kuat dan bereputasi baik selain meningkatkan kepercayaan publik. Penerapan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab tidak hanya sekadar basa-basi, tetapi juga berdasarkan prinsip-prinsip Islam tentang kewajiban sosial, keadilan (‘adl), dan transparansi (shafāfiyyah).

 

Menempatkan nilai-nilai sebagai yang utama, melayani masyarakat dengan penuh semangat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara manusiawi merupakan contoh bagaimana praktik tata kelola dapat bersifat profetik, sebagaimana ditunjukkan oleh keberanian untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip moral ke dalam kebijakan anggaran. Dalam hal ini, Gubernur Lampung mengarahkan kebijakan teknis ke dalam kerangka yang lebih bermoral dan spiritual sekaligus bertindak sebagai administrator dan pemimpin nilai.

 

Terbentuknya tata kelola pemerintahan yang berlandaskan moral dan etika Islam di Provinsi Lampung, yang berupaya mengubah keuangan publik menjadi ranah keagamaan dan pengabdian sekaligus alat pembangunan, merupakan contoh pendekatan baru terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Dengan memadukan cita-cita Islam ke dalam akuntansi dan audit publik, Lampung berharap dapat menciptakan sistem yang tidak hanya efektif dan sukses, tetapi juga adil, jujur, dan terhormat. Selain tercatat dalam laporan tahunan, warisan kepemimpinan ini tertanam kuat di hati dan keyakinan warganya.

 

Provinsi Lampung patut berbangga atas berbagai capaian dan kemajuan di bidang akuntansi dan audit, khususnya karena mampu memperkuat kapasitas APIP Provinsi Lampung dan mempertahankan opini WTP hingga tahun 2024. Provinsi Lampung menjadi contoh bagaimana tata kelola keuangan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena pemanfaatan teknologi, integritas tata kelola, dan dukungan ekonomi syariah. Keunggulan ini berpotensi menjadi model unggulan nasional bagi tata kelola publik masa depan yang beretika, modern, dan menguntungkan.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top