Geliat Tuba bar

Pospera Tubaba Tunggu Langkah Kongkrit DPRD, Kinerja PT Brantas Abipraya dipertanyakan.

Panaragan–lampungmediaonline.com

Ketua DPC Pospera Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali pertanyaan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, terkait proyek pembangunan pasar Pulung Kencana senilai Rp.77 miliar yang dikerjakan tidak sesuai kontrak.

“Sampai sekarang DPRD Tubaba belum ada klarifikasi atau bahkan tanda-tanda menjalankan fungsinya, mereka cuma bilang itu urusan pasar pulung kencana sudah diberi rekomendasi untuk evaluasi dan perbaikan atas mutu konstruksi yang tidak sesuai,” kata Dedi Priyono Ketua Pospera Tubaba dikonfirmasi Lampung Media, Minggu (23/5/2021)

Dedi, juga berharap Dewan Direksi PT Brantas Abipraya anak perusahaan BUMN selaku kontraktor pasar kebanggaan warga Tubaba, dapat segera mensikapi serius atas dugaan mutu rendah proyek yang dikendalikan General Menejer bernama Danang Wicaksana.

“Yang saya tahu PT Brantas Abipraya secara nasional itu handal di bidang industri konstruksi, kok malah ini asal-asalan. Saya sudah lihat pernyataan dari Menejer Proyek atas nama Danang Wicaksana akan bertanggung jawab secara kualitas dan kuantitas proyek pasar tersebut,” ungkap Dedi.

Dikatakannya, proyek yang telah mengalami adendum sebanyak dua kali, menejer proyek sebagai pelaksana pembangunan pasar tersebut telah membuat pernyataan bertanggung jawab atas kerugian negara akibat kesalahan yang tidak sesuai kontrak.

“Kalau lihat kontrak kerjanya itu tanggal 26 November 2018, kemudian diadendum pertama tanggal 03 Oktober 2019, dan diadendum kedua tanggal 21 April 2020. Mempelajari faktanya, Proyek tersebut ternyata banyak kesalahan dan diduga tidak sebanding dengan hasil audit BPKP yang menghayer LPTS UBL secara teknis, sebab mempelajari perhitungan struktur dan peringatan Manajem Konstruksi selaku konsultan proyek tersebut, kesalahan utama terdapat pada struktur dasar atau Bore Pile yang bernilai hampir 14 miliar serta mutu beton struktur dibawah standar kontrak,” jelasnya

Fokus pencapaian kinerja yang maksimal PT Brantas Abipraya sebagaimana prinsip tata kelola perusahaan milik negara, berbanding terbalik dengan yang dilakukan menejer proyek pasar Pulung Kencana.

“Membaca profil Brantas Abipraya, perusahaan itu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggung-jawaban yang saling berhubungan satu sama lain, tapi kok ngerjain proyek pasar Tubaba malah tidak maksimal dan banyak masalah. Kami akan terus kawal masalah ini hingga Pasar kebanggaan Tubaba itu layak Fungsi dan layak Operasi. DPRD Tubaba harus segera mengambil langkah kongkrit, kemudian Direksi PT Brantas Abipraya harus berikan solusi demi kepercaya publik atas pekerjaannya di Tubaba,” pungkasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top