Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
— Pelaksanaan pengamanan hari Raya Kuningan di Pura Giri Mandala, pekon Fajar Mulia, kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu oleh anggota Polsub Sektor Pagelaran Utara, Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Bripka Dedi Antoni, SE., yang kegiatanya dipimpin oleh pemangku Sugiono, berlangsung aman dan kondusif, Sabtu (29/2/2020), diikuti sekitar 20 jemaah.
Dikutip dari pemangku Sugiono mengatakan makna dari Kuningan adalah mengadakan janji/pemberitahuan/nguningang baik kepada diri sendiri, maupun kepada Ida Sanghyang Parama Kawi. Bahwa dalam kehidupan kita akan selalu berusaha memenangkan dharma dan mengalahkan adharma (antara lain bhuta dungulan, bhuta galungan dan bhuta amangkurat).
Umumnya pada hari Raya Kuningan menggunakan upakara sesajen yang berisi simbul tamiang dan endongan, di mana makna tamiang memiliki lambang perlindungan dan juga juga melambangkan perputaran roda alam.
Endongan maknanya adalah perbekalan. Bekal yang paling utama dalam mengarungi kehidupan adalah ilmu pengetahuan dan bhakti (jnana). Sementara senjata yang paling ampuh adalah ketenangan pikiran.”
Pada Hari Raya Kuningan juga dibuat nasi kuning sebagai lambang kemakmuran dan dihaturkan sesajen-sesajen sebagai tanda terimakasih dan suksmaning idep kita sebagai manusia menerima anugerah dari Sang Hyang Widhi,” kata pemangku Sugiono, Sabtu (29/2/2020). (mega)