Way Kanan,lampungmediaonline.com-Polsek Way Tuba bersama Aparatur Kampung Bandar Sari,menghimbau masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kampung Setempat,Rabu (14/07/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi di dampingi Kepala Kampung Bandar Sari Marjuki dan Tenaga Medis dari UPT Puskesmas.
Dalam hal ini,Kapolsek Way tuba AKP Mahbub Junaidi mengatakan,kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan tentang pemberlakuan PPKM darurat Covid-19,maka pasar Tradisional di Kampung Bandar sari di tutup Sementara,sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Selain menyampaikan informasi penutupan Pasar,Kami juga mengingatkan dan mengajak Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M,Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
Sementara Kepala Kampung Bandar Sari Marjuki menambahkan,dengan ditutupnya Pasar Tradisional ini diharapkan tidak ada lagi aktivitas di pasar sehingga mengurangi kerumunan dengan demikian secara tidak langsung dapat memutus mata rantaiĀ penularan virus Covid-19.(hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)