Geliat Lamteng

Polsek Tenun Amankan Pelaku Pembegalan di Bandar Sari

Lampungmediaonline.com – Tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Terusan Nunyai (Tenun) Kabupaten Lampung Tengah tak lantas membuat lelah jajaran reskrim polsek tenun.

Kali ini Joni Iskandar harus berurusan masalah hukum lantaran melakukan kejahatan pencurian disertai kekerasan.

Joni sendiri ditangkap dirumah kediamanya di desa Umbul Pepen Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai tanpa perlawanan, kemarin (27/6).

Joni di tangkap berdasarkan laporan korban Adi warga kampung Gunung Sari Kecamatan Abung Semulih Kabupaten Lampung Utara yang telah dirampas secara paksa kendaranyavoleh Joni Iskandar dan rekanya yang kini sedang DPO.

Adi menjelaskan kronologi kejadianya, ” Pada waktu itu tanggal 2 mei 2019 saya bersama istri saya sedang melintas di jalan Bandar Sari Dekat Kebun Karet Desa Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah, tiba-tiba saya dihadang dua orang laki-laki dan langsung menodongkan senjata yang menyerupai senjata api sambil menyuruh kami menyerahkan kendaraan yang kami bawa, karena kami takut lalu saya segera menyerahkan motor yang kami kendarai dan juga tas istri saya ikut dirampasnya”

Kanit Reskrim Tenun Ipda Suparman mewakili Kapolsek membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan dirinya beserta jajaranya.

” Ya benar, kemarin sekitar pukul 18.30 WIB kami berhasil mengamankan Joni pelaku pembegalan”  satu lagi rekan pelaku DB masih DPO jelasnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, kami akan jerat dengan pasal 365 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, tutupnya. (tom)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top