Geliat Lampura

Polsek Tanjung Raja Polres Lampura Amankan Pengguna Sabu

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Kedapatan memilik narkotika jenis sabu HRP (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.
.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, mengatakan HRP merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting,” kata Kapolsek, Minggu (18/8/19).
.
Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek Tanjung Raja itu setelah anggota memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Darson.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top