Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Kedapatan memilik narkotika jenis sabu HRP (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.
.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K, mengatakan HRP merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting,” kata Kapolsek, Minggu (18/8/19).
.
Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek Tanjung Raja itu setelah anggota memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Darson.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
