KRIMINAL

Polsek Bumi Agung Bekuk DPO Curat Tahun 2017

Lampung Timur, www.lampungmediaonline.com – Polsek Bumi Agung Bekuk pelaku Curat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Rahmadi warga Dusun II Desa Donomulyo Kecamatan Bumi Agung kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK, MH, didampingi Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman., SH mengatakan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/23-B/IV/2017/Pld Lpg/Res.Lamtim/Sek.bumi Agung, tanggal 22 april 2017, dengan pelapor An. Suparmin Bin Sodi Kromo tentang dugaan telah terjadi TP Curat

“ Dengan kronologis  pada hari sabtu tanggal 22 April 2017 pada saat korban akan menunaikan sholat subuh sekira pukul 04.00 wib korban melihat pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor milik korban yang terparkir sudah tidak ada di gudang, genting sebanyak 2 buah dalam keadaan terbuka tergantung seutas tali tambang dari atap rumah yang diduga digunakan pelaku masuk ke dalam rumah korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Revo tahun 2007 diperkirakan seharga Rp. 5.000.000.” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistiyaningsih, Selasa. (6/2/18)

Setelah dilakukan kordinasi dengan Polsek Labuhan Ratu, bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku (dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak) adalah Barang Bukti yg pernah terjadi TP curat di Wilayah Hukum Polsek Bumi agung tersebut.

“BB yang diamankan  1 unit R2 merk Honda Revo tanpa Nopol, Nosin : HB61E-1137927, Noka : MH1HB611X7K137138,, seutas tali tambang panjang 8 m,,BPKB dan STNK” jelasnya. (lis)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top