LAMPUNG UTARA – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, peribahasa itu mungkin yang cocok atas pelaku penjual barang haram narkotika ini.
Budi Yansyah (32) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafry mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. menerangkan kronologis penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkoba dipasar inpres Bukit Kemuning, Kemudian berdasarkan informasi tersebut anggota yang dipimpin oleh kanit Reskrim Aipda Wawan Kurniawan langsung melakukan pengintaian dan menyergap pelaku berikut barang bukti yang terdapat didalam saku celananya yaitu sebuah kotak rokok berisi satu paket sabu, ungkapnya.
“ Ya, saat penangkapan kami temukan dikantog celana tersangka kotak rokok yang didalamnya berisi satu plastik isi sabu “ jelasnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ery Harfy menambahkan, Pelaku sendiri akan kami jerat dengan pasal 112 ayah 1 jo pasal 114atau pasal 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan bukan hanya itu kami juga akan mendalami dari mana sumber barang haram tersebut didapat tersangka, tandasnya.(tom)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
















