Tanggamus, lampungmediaonline.com – Tidak pandang bulu dan babat abis bagi siapapun jajaran Polres Tanggamus baik pejabatnya atau anggota yang diketahui melakukan aktivitas pungutan liar (pungli) terutama dalam hal pelayanan publik (Public Service).
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Tanggamus Kompol Hepi Hasasi. Menurutnya, tindakan tersebut guna menciptakan internal Polres Tanggamus bersih dari pungli terutama dalam pelayanan masyarakat. Ini juga berdasarkan adanya perintah dari Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora yang merujuk pada atasan dalam hal ini Polda Lampung. Dan pihak Polres Tanggamus sudah membentuk tim satuan khusus pengawasan pungli. “Ya tentu dalam hal menyikapi adanya kegiatan pungli yang saat ini tengah menjadi sorotan hangat, maka kita terutama fokus pada internal Polres Tanggamus terlebih dahulu. Karena tidak mungkin kita langsung melangkah keluar, tapi internal kita sendiri saja masih belum bersih. Nah, tugas tim satuan khusus pengawasan pungli yang sudah kita bentuk, yakni mengawasi semua pos pelayanan publik,” kata Kompol Hepi Hasasi diruang kerjanya.
Dan sudah tentu, yang menjadi prioritas pengawasan pungli dalam internal Polres Tanggamus adalah Samsat Kota Agung, Samsat Pringsewu, pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pelayanan laporan polisi, pelayanan izin keramaian dan juga pada pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Karena memang, pelayanan publik sangat rentan sekali akan kegiatan pungli, yang secara tidak langsung membebani masyarakat. “Masalah pungli ini kita memang benar-benar fokus. Langkah yang sudah kita ambil berdasarkan intruksi dari Polda Lampung, kita sudah mengumpulkan para Kasat, Kapolsek dan anggota lainnya untuk dihimbau agar jangan sekali-kali melakukan pungli apapun alasannya. Kemudian, kita juga sudah membuat spanduk dan benner yang ditempel untuk ‘Stop Pungli’. Semua sudah kita lakukan, untuk menciptakan internal bebas dari pungli,” tegasnya.
Ia menambahkan, bilamana nanti ada internal Polres Tanggamus yang tertangkap tangan melakukan pungli. Maka akan ditindak lanjuti, jika memang ada tindakan pidana, akan diserahkan kepada Kasat Reskrim untuk di proses pidananya, atau mungkin terkena kode etik. “Karena kita juga memiliki aturan internal. Tapi ya kita lihat dulu. Yang pasti secara tegas, tidak ada pandang bulu kepada siapapun, baik pejabat dan anggota Polres yang melakukan pungli, kita babat habis.” Jelasnya. (man)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
