Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Sebagai upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, jajaran Samapta Polres Pringsewu melakukan Operasi Yustisi penggunaan masker di Pasar Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Ahad (23/1/22).
Sejumlah warga pun terjaring operasi oleh petugas, lantaran tidak memakai masker. Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Safri Lubis, SH menuturkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Operasi ini sifatnya imbauan kepada masyarakat yang lupa tidak mengunakan masker. Sehingga kita ingatkan untuk memakainya,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M,I.k dalam keterangannya.
Saat ini, virus jenis baru atau Omicron sudah masuk ke kota – kota besar Indonesia, AKP Safri Lubis menyebut, perlu adanya antisipasi yang dilakukan.
Pihak Polres Pringsewu, juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi sentra vaksin yang telah disediakan.
“Kami minta tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum vaksin, segara untuk divaksin,” imbuhnya(Wen)