Uncategorized

Polres Lampura Ungkap 24 Kasus Dan Amankan 31 Tersangka Tindak Kejahatan

Keterangan foto : Press release Kapolres AKBP Eka Mulyana, Sik di dampingi perwiranya.
Lampung Utara,www.lampungmediaonline.com- Polres Lampung Utara dalam kurun waktu 2 Minggu berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 31 tersangka, dari dua kejahatan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres AKBP Eka Mulyana, Sik di dampingi para perwira dan jajarannya Mengatakan demi menjaga kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukum Lampung Utara dirinya dan jajarannya terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga masyarakat setempat.

,”Kita mengukapkan 24 kasus dari beberapa tersangka yaitu kasus narkoba 5 kasus ,curan mor 3 kasus, pencabulan 1 kasus,curat 2 kasus, judi 3 dan yang paling menonjol curas 10 kasus,adapun dari kasus pencabulan sendiri pelaku pegawai negeri sipil,”ujar Kapolres saat Gelar Press Release Sabtu (18/11/2017)

Tambahnya adapun pelaku Masih di bawah umur yaitu kasus cura ramor 2 orang pelaku yang di lakukan di dalam rumah korban dengan motip” ada 2 orang pelaku dengan motivasi uangnya di gunakan untuk berpoya-poya dan beli narkoba,” terangnya

Sementara itu Untuk diketahui barang bukti yang di amankan polres Lampung Utara dari hasil kejahatan para pelaku.narkoba jenis sabu 3,94 gram dan kasus 3C ada R2 dua unit,R4 satu unit,uang Rp 691.000 ribu, TV, jenset 1unit, Sajam, kartu remi, alat judi kopro 2 buah, hp 7 unit, serta kunci leter T 2 buat yang digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.(Sior/Khoiril)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top