Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Jajaran satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil menangkap 2 pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, kedua tersangka di tangkap dengan waktu dan hari yang berbeda sebanyak 26 butir pil ekstacy warna coklat berlogo A, 1 plastik klip berisi sabu, 1 buah botol alat hisap (bong), 1 buah HP samsung GT-E1272 dan uang tunai 600 ribu rupiah hasil penjualan sabu dari tersangka RR.
Penangkapan pertama di lakukan oleh polisi terhadap orang yang di curigai saat kepergo di jalan yakni RR, (21), warga Jl. Mawar jati mulyo, Kelurahan Pasar liwa, kecamatan Balik Bukit, kabupaten Lampung Barat. di jalan lintas dekat jembatan sebarus saat di lakukan penggeledahan oleh polisi di temukan dari tangan pelaku berupa 1 plastik klip bening didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis sabu dan di bungkus menggunakan uang pecahan 10 ribu rupiah.
Selanjutnya pelaku RR lasung di bawa ke Polres Lampung Barat guna proses penydikan lebih lanjut, hasil dari pemeriksaan pelaku mengaku benar barang tersebut miliknya yang di beli dari rekanya yang berada di muara dua yakni EK, seharga 600 ribu rupiah, kemudian petugas lasung melakukan penangkapan terhadap pelaku EK, di kediamannya, Desa Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatra Selatan saat itu pelaku sedang tidur dirumahnya.
Kemudian di lakukan pegeledahan di dompet tersangka di temukan barang bukti berupa 26 butir pil ekstacy warna coklat berlogo A, 1 plastik klip berisi sabu, 1 buah botol alat hisap (bong), 1 buah HP samsung GT-E1272, dan Uang tunai 600 ribu rupiah hasil penjualan sabu dari pelaku RR,”Terang Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. di dampingi Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. Pada Senin 22/01/2018.
Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Lampung Barat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan harapan dapat menangkap pelaku narkoba lainya. Hasil keterangan pelaku EK mengakui barang-barang tersebut miliknya dan menyesal telah mengenali barang haram tersebut.(hum/trs)