Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Jajaran Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan pengrusakan rumah Ahmad Khotob (50) warga Dusun I Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran.
Akibat pengrusakan terhadap rumah ketua asosiasi wartawan profesional indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu terjadi pada Kamis (20/7/17) jam 09.30 WIB yang diduga dilakukan 15 orang, jendela rumah dan kaca mobil sedan, mengalami rusah dibeberapa bagian dan korban mengalami kerugian Rp 50 juta.
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, SIK. MSI mengatakan, perkara pengrusakan saat ini masih diselidiki, “anggota kami sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP terkait pengrusakan tersebut”, kata AKBP Alfis Suhaili yang dilangsir dari halaman resmi polri Tribratanews.polri.go.id
Berdasarkan keterangan korban, Ahmad Khotob, pagi tadi diduga sejumlah 15 orang dengan menggunakan 7 sepeda motor dan mobil pickup L300 secara bersama-sama melempari kaca rumah dan mobil korban.
“Mereka secara bersama-sama melempari kaca rumah dan mobil secara bergntian sambil mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan kaca-kaca dan mobil rumah saya menjadi pecah”, jelas Ahmad Khotob.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti yang diamankan, pecahan kaca rumah dan kaca mobil, spion mobil Toyota Innova, batu dan batu bata. (*)