Geliat Lamteng

Polisi Bekuk Bandar Shabu

GUNUNGSUGIH,LM – Dua tersangka kasus narkoba ditangkap jajaran Polres Lampung tengah. Kedua tersangka, yakni Heri (31), warga Kampung Poncowati, Terbanggibesar, dan Wilnan rakasiwi (27), warga Karangendah, Bandarjaya. Dari keduanya, polisi menyita satu paket sabu-sabu, timbangan elektrik dan alat pengisap alias bong.

Penangkapan itu berawal dari adanya keluhan warga yang disamapaikan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, bahwa di Kampung Indera Putrisubing merebak narkoba jenis sabu-sabu hingga menyebabkan anak-anak di bawah umur pun kecanduan.

Sebab itu, Pemkab berkoordinsi dengan Polres. Berawal dari laporan itu, satuan narkoba melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi mengendus tersangka bandar yang juga seorang pengusaha. Tersangka Heri berhasil dibekuk di rumahnya.

Kasus tersebut dikembangkan hingga polisi berhasil mengamankan Wilnan Rakasiwi (27), warga Karangendah, yang tak lain adalah kaki tangan Heri. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu-sabu dalam paket kecil sisa penjualaan, ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah Ujang.(Lp)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top