wwww.lampungmediaonline.com -Kepolisian Sektor Kota Agung dibantu warga, Minggu (9/4/17) malam berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus.
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, dua pelaku Curas spesialis jambret terpaksa harus menerima hantaman bogem mentah dari warga lantaran pelariannya terhenti sesaat setelah sepeda motor yang dipakai pelaku menabrak pengendara roda yang melintas di jalan di jalan tersebut.
Tak butuh waktu lama, wajah dua jambret yang selama ini meresahkan para pengguna jalan lintas barat (Jalinbar) Ir. Hi. Juanda Kota Agung babak belur setelah menjadi bulan-bulanan puluhan warga geram kepada pelaku jambret. Aksi main hakim itu terhenti setelah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung tiba di lokasi dan membawa pelaku ke mapolsek setempat untuk diamankan dari amukan warga yang semakin mengganas.
Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., menjelaskan, kedua pelaku jambret tersebut bernama Heri Aprizon (21) dan TH (17) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo. Kejadiannya berada di jalinbar Kota Agung tepat didepan taman kota. Minggu (9/4/17) sekitar pukul 20.30 Wib. Menurut pengakuan tersangka, keduannya sudah tiga kali melakukan aksi kejahatannya dengan merampas harta benda dengan prioritas telephon genggam.
Namun sayang, aksi ke tiga ini gagal lantaran sepeda motor Suzuki jenis Satria FU, B 6850 TLQ yang ditunggangi pelaku menabrak pengendara sepeda motor lain yang secara kebetulan melintas. Kedua pelaku yang tersungkur langsung ditangkap massa dan mendapat hantaman bertubi-tubi, sementara TH sempat meloloskan diri dan akhirnya diketemukan dibawah tower telekomunikasi yang berada diseputaran Kelurahan Baros, setelah dilakukan pemeriksaan medis kedua pelaku di tahan di Polsek Kota Agung guna penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan medis saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan kondisinya babak belur lantaran dihajar oleh massa. Kemudian kedua tersangka diamankan dari amukan warga yang memang masih banyak beraktifitas diseputaran lokasi kejadian, ya termasuk pengguna jalan lainnya yang kebetulan lewat juga ikut menghajarnya. Tapi untung kita cepat amankan,” kata AKP Syafri Lubis, Senin (10/4/17) pagi.
AKP Syafri Lubis mengatakan, berdasarkan pengakuan korban AV (16), siswi di satu SMP Kota Agung warga Kelurahan Pasar Madang, tak ada firasat apapun, seperti sedang diikuti atau diawasi. Kejadian itu begitu cepat, kedua pelaku langsung memepet motor korban dan TH yang berada pada posisi dibelakang (dibonceng) mengambil sebuah smartphone merk Advan S5 dari dashboard motor Yamaha Xeon yang korban kendarai. Spontan korban berteriak “Jambret”.
“Pelaku langsung dikejar, dan korban mendapatinya sudah tersungkur dan dihajar massa. Hp korban tidak ditemukan dari tangan pelaku, kemungkinan terjatuh dan terpental saat terjadi kerumunan puluhan massa yang berkumpul menghakiminya. Akibatnya korban menderita kerugian senilai Rp 1,5 juta lantaran telpon pintar milik korban hilang,” ujarnya.