Geliat Waykanan

Polda Lampung Warning Penambang Emas Ilegal Di Way Kanan

Waykanan,lampungmediaonline.com-Dirkrimsus Polda Lampung bersama Stakeholder yang ada di Way Kanan melakukan Hearing dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (Ilegal).

Hadiri dalam kegiatan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo bersama Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta tamu undangan lainnya,di Gedung Serba Guna Pemkab Setempat,(20/06/2023).

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam hal ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting di selenggarakan guna mencari solusi terhadap maraknya tambang Ilegal di Way Kanan walaupun menurutnya penambang di way kanan masih cukup sedikit.

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat yang telah melakukan eksploitasi atau menambang emas secara sewenang wenang atau ilegal”

Eksploitasi yang dilakukan Masyarakat tersebut menurutnya dilakukan secara serampangan tanpa melihat dampak lingkungan sekitar. Oleh karena itu pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Pertambangan Emas Ilegal yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

“intinya, Masyarakat tidak boleh menambang. Kecuali kalau ada izinnya dari Pemerintah. Negara tidak melarang masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sebatas kalau kegiatannya itu berizin,” kata Kombes Pol Donny.

Dimana pertambangan Tampa izin (PETI) adalah kegiatan yang memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh Masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin tidak mengunakan prinsip pertambangan yang baik serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup,ekonomi dan sosial serta memicu terjadinya konflik horizontal didalam masyarakat.

Sementara itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan Terimakasih kepada Dirkrimsus Polda Lampung yang telah melakukan Sosialisasi terkait penambangan emas di Way Kanan.

“Saya berterimakasih kepada Polda Lampung sudah melakukan sosialisasi di Way Kanan , Tapi persoalan ini tidak cukup dengan Penindakan. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana mencarikan solusinya dan segera akan kita bahas. Karena persoalan ini menyangkut sebagian Prekonomian warga Way Kanan yang bergantung pada Pertambangan,” jelas Adipati.(hdi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top