Geliat Metro

“PKL Vs Pemkot Metro” Tuntutan Pedagang Tak Di Gubris

foto istimewa

Metro,www.lampungmediaonline.com– Tuntutan pedagang saat demo di kantor Dinas Perdagangan Kota Metro tidak menemui titik terang solusi tentang nasip PKL, Selasa (17/10)   lalu akhirnya berlanjut.

Perwakilan pedagang mendatangi kantor Pemkot Metro untuk audiensi disamput Walikota Metro A.Pairin diruang OR Sekda). Namun, lagi-lagi Pemkot belum bisa memberikan keputusan langsung, dan akan diputuskan (sore ini red) Kamis (19/10.

Ketua HKPML Azwan Syairulloh menyatakan ada 5 tuntutan yang disampaikan para pedagang, salah satunya menolak dengan alasan apapun untuk dipindahkan di lantai atas pasar Cendrawasi dan Pasar Kopindo, karna bisa dipastikan tidak laku, atau tidak ada pengunjung dan pembeli yang mau naik keatas.

“Kedua sejumlah PKL di Jl. Agus Salim, Cut Nyak Dien, Antara Kopindo dan Cendrawasi, Antara Kopindo dan Mega Mall, Antara M3 dan Pasar Cendrawasi (eks kebakaran), dan sekitar terminal kota dan nuban ria di malam hari,” tuturnya.

Ketiga, kata Azwan  PKL siap ditata tapi ditempat dagang yang sekarang (Tendansi), keempat hentikan surat dari  Disdag No.053/398/D.18.03/2017 prihal pengosongan kios berada dilorong Mega Mall dan Cendrawasi.

Kemudian keempat PKL meminta sesegera mungkin Kadis Perdagangan (Leo Hutabarat) dicopot dengan alasan, terlalu arogansi, tidak berkemanusiaan karna menggusur pedagang tanpa solusi. Sehingga kehilangan mata pencagarian berakibat terancam kelaparan dan anak-anak putus sekolah. Lalu tidak berpihak kepada pedagang kecil, terindikasi terlalu berpihak kepada pengembang/ pengusaha, merugikan PAD Pemkot Metro dengan rincian Satpam Rp1.000, salar Rp2.000, dan uang kebersiahan Rp1.000

Rincian retribusi pedagang sekitar ek PKL Jl.Agus Salim dan Jl. Cut Nyak Din dan sekitar terminal kota metro.  1.000 pedagang x Rp4.000  = Rp4.000.000,- per hari, kalau 1 bulan Rp 120.000.000,- x 12 bulan jadi 1 tahun Rp 1.440.000.000,-.

Sementara rincian retribusi sekitar pasar  cendrawasi Jl. Kyai Arsyad sekitar shoping dan Mega Mall Nolimex. 500 pedagang x Rp4.000 = Rp 2.000.000,- perhari kalau 1 bulan Rp60.000.000 x 12 bulan jadi 1 tahun Rp 720.000.000.

“Kami menunggu hasil rapatnya sampai sore ini. Kalau tidak ada kepastian atas apresiasi tuntutan dikabulkan, kami akan melakukan aksi massa gabungan hari senin 23 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut,Walikota Metro A. Pairin mengarahkan para pedagang agar mengikuti aturan pemerintah untuk dilakukan penataan  relokasi ke atas Pasar Cendrawasi, tiga bulan kedepan tidak dikenakan retribusi.

Audiensi yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut, nampaknya alot dan belum menemui titik final. Apakah jadi direlokasi, apakah pemkot memberikan kebijakan agar PKL tetap berdagang ditempat semua.

“Kita masih rapatkan dengan pihak terkait, nanti sore baru bisa kita putuskan apa hasilnya,” ucap Pairin buru-buru meninggalkan awak media saat dikonfirmasi. (san/rud/*)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top