Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
– Salah satu hasil kegiatan pembangunan yang direalisasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di pekon Bumi Arum, kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu, diduga mark-up.
Ironisnya hasil pembangunan tempat berwudu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat tampak terlihat kurang sesuai dengan besaran nilai anggaran dana yang direalisasikan yang tertera sekitar Rp. 46 juta.
Seperti yang diungkap W salah satu kadus pekon untuk itu saya kurang paham, waktu itu saya cuma di suruh mencari tukang.
“Saya hanya disuruh mencari tukang untuk mengerjakan pembangunan itu, kalau masalah anggarannya saya tidak tau, itu urusannya Dwiyanto sebagai Kaur Pembangunan yang merangkap Tim Pengelola Kegiatan (TPK),” kata nya, saat ditemui media ini.
Serupa yang di ucapkan Bella selaku bendahara pekon, saya tidak tahu-menahu masalah pembangunan itu mas. Karena jangankan pembangunan uang kas saja saya tidak pernah pegang.
“Karna kala dana anggaran cair, memang saya yang ngambil setelah itu, saya serahkan ke inisial Dwiyanto selaku Kaur Pembangunannya. Saya cuma tanda tangan aja selebihnya saya tidak tau. Bahkan untuk bayar koran itu semua di atasi oleh Dwiyanto,” tuturnya.
Dibenarkan Pj Kepala Pekon Bumi Arum, Munir untuk itu saya juga bingung mas saya sebagai Pj Kepala Pekon, dari dulu memang sudah begitu, semua urusan di handel oleh Dwiyanto yang poksinya sebagai Kaur Pembangunan.
“Saya tidak berani berbuat banyak karena takut di belakangnya gak enak, sebenarnya saya sudah gak kuat menjabat sebagai Pj di pekon,” tutupnya Munir, seraya mengeluh. (Tim)