Oleh : Alfisyah Dianasari
Pandemi Covid-19 memang belum sepenuhnya berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dalam setiap aktifitas yang ada di luar rumah. Salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan ada beberapa prinsip pelaksanaan Pilkada di era ‘New Normal’ akibat pandemi covid-19. Pertama adalah perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan yang maksimal terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari hulu sampai hilir tahapan Pilkada. Masalah keselamatan tidak bisa ditawar.
Pihaknya tidak menginginkan adanya klaster penyelenggaraan pilkada. Ia juga menginginkan akan adanya ketersediaan kerangka hukum yang adaptif tetapi tetap akuntabel dalam pelaksanaan pilkada. “Kerangka hukum ini yang pro pada keamanan dan kesehatan semua pihak.
Selanjutnya yakni adanya dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu, tentu saja untuk mematuhi protokol kesehatan, setiap TPS harus menyediakan hand sanitizer atau fasilitas cuci tangan, sehingga masyarakat yang akan memberikan suaranya dapat mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki tps.
Sementara itu, anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan penyelenggara Pilkada di masa pandemi tentu ada standar kesehatan yang harus diadopsi untuk menjaga agar demokrasi dan pemerintahan tetap berjalan, sementara keamanan dan keselamatan rakyat terlindungi.
Pihaknya menuturkan bahwa KPU tengah merancang PKPU terkait dengan tata kelola penerapan teknologi informasi. Di masa depan, untuk menghadapi situasi yang berubah, maka harus dilakukan langkah-langkah penyesuaian ke arah tersebut.
Selain itu dalam rangka mengadopsi protokol kesehatan, KPU melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan masukan tentang bagaimana standar kesehatan dalam tata kelola pelaksanaan pilkada nanti.
Depok menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada serentak pada bulan desember tahun 2020 mendatang. Nana Shobarna selaku Ketua KPU Kota Depok menuturkan, meski di tengah pandemi pihaknya sudah sangat siap menggelar semua tahapan Pilkada yang sudah dijadwalkan pemerintah.
Dalam sebuah wawancara on air di radio, Nana menyatakan bahwa pihaknya harus sangat hati-hati, dah harus sangat cermat dalam mentaati ketentuan protokol kesehatan sebagaimana telah digariskan.
Nana menjelaskan, selain memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para petugas, pihaknya juga mulai mengedukasi dan mensosialisasi terkait protokol kesehatan pada kegiatan Pilkada di tengah pandemi.
Tentu saja ini menjadi tantangan bagi KPU Depok, karena sebelumnya ia belum pernah mengadakan kegiatan di tengah pandemi.
Meski di tengah pandemi, Nana memastikan jika pihaknya akan berupaya keras mensukseskan Pilkada Serentak 2020 di Kota Depok meski di tengah pandemi covid-19.
Pihaknya juga menginginkan agar warga depok yang ada di depok atau di luar depok untuk turut serta mensukseskan jalannya Pilkada pada Desember 2020 nanti.
Selain Depok, Kabupaten Bandung juga akan menggelar Pilkada Serentak pada 2020. Koordinator pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan, sebetulnya pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini tidak banyak berubah secara prinsip.
Hedi mengatakan, hanya ada penambahan unsur saja, yakni diperhatikannya protokol kesehatan seperti penyelenggara, pemilu, peserta da pemilih harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker, cuci tangan dan para petugas wajib menggunakan alat pelindung diri seperti faceshield.
Pihaknya mengatakan, untuk sosialisasi sendiri, akan lebih banyak dilakukan secara online atau daring, tapi tidak semua kegiatan tatap muka akan dihilangkan.
Dirinya berharap, secara prinsip, meski Pilkada ini harus digelar di tengah pandemi, namun hal ini tidak mengurangi kualitas demokrasi termasuk angka partisipasi pemilih.
Dengan angka kesembuhan pasien positif covid yang meningkat, tentu saja hal ini menunjukkan bahwa agenda nasional seperti pilkada serentak bisa dilakukan tanpa melupakan protokol kesehatan secara ketat.
Indonesia lahir dengan semangat demokrasi, tentu saja hal semangat demokrasi harus dijaga dengan tetap menyelenggarakan pesta demokrasi.
Sosialisasi pun perlu digalakkan oleh pemerintah secara masif, edukasi terkait pelaksanaan pemilu dengan penerapan protokol kesehatan harus terus digalakkan, agar masyarakat memiliki pemahaman dalam menerapkan protokol kesehatan selama pilkada berlangsung.
Penulis adalah warganet, tinggal di Depok