BANDAR LAMPUNG, LM- Tahun 2022 mendatang, harusnya Indonesia yang menjadi tuan rumah piala dunia. Namun, karena kurangnya dukungan dari pemerintah, maka ‘jatah’ tuan rumah yang sudah di depan mata tersebut melayang ke Negara Qatar. Hal ini terungkap saat Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) bersama elemen masyarakat lainnya membentangkan bendera Merah-Putih sepanjang 1.500 meter dengan berat 250 kg di Bundaran Tugu Adipura (Bundaran Gajah) Bandarlampung, Minggu (26/1). Pengibaran kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Lapangan Saburai.
Ketua MSBI, Sarman El Hakim, mengatakan aksi ini merupakan simbolis perjuangan Indonesia untuk merebut simpati masyarakat dunia agar mau menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. “Indonesia menang mutlak dengan mendapatkan 14 suara dari 24 suara dalam pemilihan yang digelar Excecutive Committee FIFA pada tanggal 11 Desember 2009. Artinya, Indonesia berhak sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022 karena perolehan itu jauh dibanding Amerika Serikat yang hanya memperoleh 3 suara, Australia (2), Jepang (1), Korsel (1), dan Qatar (tidak ada yang memilih). Tapi karena kita tidak mendapatkan support dari pemerintah RI, akibatnya FIFA menetapkan Qatar yang sebenarnya tidak mendapatkan suara dalam voting tersebut sebagai tuan rumah FIFA World Cup 2022,” jelas Sarman ditemui di Lapangan Saburai.
Dia mengatakan sejarah Piala Dunia pernah menetapkan Kolumbia sebagai tuan rumah pada 1986. Namun, pada 1982, FIFA membatalkan keputusan itu dan menetapkan Meksiko menggantikan Kolumbia. Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi peluang emas Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Pengibaran juga diikuti beberapa elemen mahasiswa seperti Teknokra dan Forum Komunikasi UKM Lampung. Saat aksi berlangsung, masyarakat antusias ikut serta membentangkan bendera.(tim)