Uncategorized

PHO Rekanan Tak Terbayarkan, Dinas PU Tanggamus Lempar Tanggungjawab

Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Hingga melampaui batas akhir pembayaran dana profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016, Pemerintah daerah Tanggamus Lampung, belum diberikan kepada rekanan. Kondisi tersebut dialaskan karena dana kas daerah kosong.
Dengan adanya kondisi itu, sejumlah rekanan menilai Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus, dinilai tidak memuaskan dan merugikan pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa (Kontrator), sebagai mitra kerja dalam wujudkan program pembangunan di Bumi Begawi Jejama. 
“Dengan belum dibayarkannya dana profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016 sangat merugikan kami. Mengingat kami juga harus membayar hutang baik kepada bank yang tenggang waktu pinjaman di bank sudah jatuh tempo dan membayar kepada pihak lain,” ujar seorang rekanan yang enggan dituliskan namanya diamini sejumlah rekanan lainnya.
Padahal kata dia kewajibanya selaku rekanan telah dilaksanakan berupa selesainya pekerjaan mereka. “Pekerjaan kami sudah lama selesai tapi dana PHO tahun 2016 belum juga cair, padahal ini sudah tahun 2017,” katanya.
Tab, salah seorang rekanan menuding ada ketidakberesan dari belum dibayarkannya dana PHO tahun 2016. Selain itu  para pejabat Dinas PU Tanggamus kerap  lempar tanggungjawab dengan mengatakan berkas sudah di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Janjinya Desember cair, namun saat itu kas daerah (kasda) sedang kosong, hal ini tentu tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang kami tandatangani,” kata Tap.
Selain dana PHO, kata Tap, uang jaminan yang disetorkan diawal juga tidak kunjung cair. “Jadi sia-sia kami membuat jaminan uang muka sama halnya dengan membuang-buang uang saja, kalaupun tidak ada dana, buat apa membuat perjanjian kerja dengan kami, yang jelas kami sangat kecewa,” katanya dengan nada kesal.
Menurut Tap, akibat belum dibayarkannya PHO dan uang jaminan, maka berimbas pada utang kontraktor pada sejumlah toko material dan jasa tukang.” Kami dikejar-kejar hutang sama yang punya material, kemudian jasa tukang juga, apakah dinas PU dan Dinas PKAD tega melihat para pekerja kami tidak masak lagi di rumahnya di tambah kebutuhan yang lain,” katanya.(man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top