Geliat Pringsewu

Pertamina Pajarisuk Jual pertalit diatas harga yang ditetapkan pemerintah,Apakah Boleh ??

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com -Konsumen Pertamina Pajarisuk, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu keluhkan harga pertalit diatas harga yang ditetapkan pemerintah.

Kepada awak media HR (46) Mengatakan dikediamannya (21/05), Saya sudah satu tahun menjadi konsumen peretamina, dmana saya membeli pertalit diatas harga yang ditetapkan saya terkejut saat melihat struk yang dikeluarkan oleh DW selaku karyawan dari Pertamina, dimana saya membeli pertalite sebnayak 34 liter yang seharusnya saya bayar 266.900 ini saya diminta uang oleh karyawan 270.000, dan behitu saya meminta struk pembayaran ditulis oleh karyawan tersebut sebesar 270.00, berarti kejadian seperti ini bisa jadi bukan hanya kepada saya, jelas ini sudah menyalahi aturan, dan saya sebagai konsumen sudah merasa dirugikan.”tegasnya”

Sahrul selaku pengawas SPBU saat dikonfirmasi ditempat terkesan mengelak, “saya tidak tau mas karena itu diluar pengetahuan saya, mas langsung aja tanya sama anak buah saya, ditempat yang sama DW kepada awak media mengatakan “benar mas saya yang menulis karena itu sudah kebiasaan kami di SPBU pajarisuk, dan selama ini gak ada masalah kok, kenapa harus di persoalkan.”tukasnya”(Wen/tim)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top