Surabay, www.lampungmediaonline.com – Meningkatkan cakupan pengobatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menjadi salah satu tantangan dalam mengendalikan epidemi HIV/AIDS di Indonesia. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan sudah menjamin obat ARV (Antiretroviral) tidak akan habis persediaannya hingga di kota/ kabupaten di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan RI, dr Wiendra Waworuntu, M.Kes, usai memberikan sambutannya dalam pembukaan Indonesia PLHIV Treatment Advocacy Summit 2019, yang berlangsung di Surabaya, Rabu (27/8).
Menurut Wiendra, pihaknya berharap target pengobatan yang telah ditetapkan secara bertahap sebelumnya dapat tercapai. Seperti diketahui, dari estimasi jumlah ODHA di Indonesia sebanyak 640.443, Kementerian Kesehatan RI menetapkan target pengobatan berturut-turut pada 2018 mencapai 20 persen, pada 2019 sebanyak 28 persen, dan pada 2020 mencapai 40 persen.
Wiendra menyatakan, komitmen dan keterlibatan semua pihak diperlukan untuk meningkatkan jumlah ODHA yang mengakses pengobatan.
“Salah satu caranya adalah keterlibatan komunitas. Bagaimana pun, pelibatan ODHA yang patuh dalam mengikuti terapi ARV adalah cara penting untuk mencapai pengobatan efektif,” ujarnya di hadapan ratusan peserta yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD, pakar HIV/AIDS di Indonesia mengatakan hal yang tidak kalah pentingnya dalam mengendalikan HIV adalah tes HIV. Saat ini masih banyak ODHA yang tidak mengetahui status HIV nya, sehingga jalan satu-satunya adalah mengajak sebanyak mungkin orang untuk mau melakukan tes HIV.
“Kita harus membuat masyarakat berani tes HIV. Di tempat lain bahkan pimpinan negara yang menjadi teladan dengan mengikuti tes HIV sehingga rakyatnya berbondong-bondong mau mengikuti tes HIV,” ujarnya kepada media setelah memberikan paparan dalam sesi mengenai perjalanan tiga dekade program penanggulangan AIDS di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya acara seperti Indonesia PLHIV Treatment Advocacy Summit 2019 yang diselenggarakan Indonesia AIDS Coalition (IAC) ini. Menurutnya, pertemuan komunitas pegiat HIV/AIDS sangat bermanfaat untuk terus mengingatkan bahwa HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang penting untuk dituntaskan.
Indonesia PLHIV Treatment Summit merupakan sebuah ajang pertemuan besar bagi seluruh ODHA di Indonesia untuk kembali merefleksikan, berdiskusi dan menyusun kembali strategi penanggulangan HIV di Indonesia yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya, sejak 27 hingga 30 Agustsus 2019 ini digelar oleh Indonesia AIDS Coalition (IAC) melalui dukungan sejumlah pihak yang datang dari lembaga berbasis komunitas, development partners dan pemerintahan. Sebanyak 233 peserta yang 70 persen di antaranya adalah orang dengan HIV/AIDS dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti rangkaian acara yang dibagi dalam 23 sesi selama 4 hari ini.
Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, sejak pertama kali dilaporkan tahun 1987 hingga Maret 2019, jumlah kumulatif infeksi HIV di Indonesia mencapai 338.363 kasus dan jumlah AIDS mencapai 115.601 kasus. Sebanyak 461 dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia, atau hampir 90 persen kabupaten/ kota di Indonesia telah melaporkan adanya temuan kasus HIV/AIDS.(red)