Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com Peristiwa penggerebekan oleh suami sah oknum jaksa inisial MN dan juga oknum pengacara RM di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung beberapa waktu lalu berujung damai.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pihaknya melalui pimpinan Kejati Lampung telah memanggil oknum jaksa MN dan juga suaminya yang juga seorang jaksa berinisial VB.
Hari ini Senin ,2/01/2023 kejaksaan tinggi selaku pimpinan tertinggi dikejaksaan Lampung sudah memanggil kasi Pidum pesawaran dan kasi Datun Kolaka , selanjutnya dilakukan mediasi dari Pkl 10 .00 – 17.00 ,dan dalam kesepakatan mereka berdua oknum Rm dan pelapor suami sah Rm yang juga jaksa untuk berdamai dan sepakat melanjutkan kehidupan rumah tangga ucap Kejati Lampung .
Selanjut menurut koordinator bidang intelejen dan pengawasan Ahmad Fatoni akan segera dilakukan pemanggilan terhadap oknum RM,untuk dilakukan pemberian, sangsi kepada terlapor RM ,berupa sangsi berat yaitu penundaan kenaikan pangkat selama 1 -2 tahun,sangsi sedang penundaan kenaikan gaji secara berkala dan sangsi riang berupa teguran secara tertulis dan lisan pangkas Ahmad Fatoni.
Setelah melalui mediasi oleh kejaksaan tinggi mereka sepakat berdua sepakat berdamai dan pelapor VB, sebagai suami sah akan segera mencabut pelaporan yang sudah masuk dipolresta Bandar Lampung ungkap Kejati saat bertemu awak media.
Namun saat berita ini kami tayangkan kami belum mendapatkan inpormasi dari Kasatreskrim Polrestabes Bandar Lampung mengenai apakah pencabutan berkas perkara oleh suami sah RM sudah dilakukan dan belum dipolresta Bandar Lampung. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
