Metro, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 25 saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro terkait dugaan korupsi dua kegiatan pada Dinas Kesehatan setempat. Namun, korps adhyaksa belum juga menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iskandar Welang mengakui, pihaknya telah memanggil banyak saksi dalam dugaan korupsi dua proyek pengadaan Dinas Kesehatan senilai Rp 1 miliar tersebut.
“Iya. Tapi kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara. Yang pasti tidak lewat dari tahun inilah kita sudah tetapkan tersangka,” terangnya, Rabu (2/11).
Dijelaskannya, tidak ada kendala terkait kasus proyek pengadaan pada tahun anggaran 2015 tersebut. Hanya saja pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam proses penyidikan, sebelum menetapkan tersangka.
“Dalam waktu dekat ini saya akan ke ahli dulu. Setelah itu kita ekspose kasus dan ke kejaksaan tinggi. Baru habis itu kita tetapkan tersangkanya. Ya prosesnya itu tadi. Sebelum akhir tahun lah beres,” katanya lagi.
Welang menambahkan, tahun ini Pidsus Metro melakukan empat perkara korupsi. Dua di antaranya telah dieksekusi. Sementara dua lainnya masih dalam tahap penyidikan, dimana salah satunya kasus proyek pada Dinas Kesehatan.
Adapun dugaan korupsi pada dua kegiatan di Dinas Kesehatan Metro berupa pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi e-Puskesmas tahun anggaran 2015 senilai Rp 660.000.000 dan pengadaan genset dengan nilai kontrak sebesar Rp 340.000.000.
Sejumlah elemen pemuda di Kota Metro meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak ragu-ragu mengusut tuntas perkara-perkara korupsi di wilayah setempat.
“Soal proyek-proyek itu kan sudah bukan rahasia umum. Kongkalikong gitu. Kita harap jangan ragu-ragu. Dan jangan cuma Dinkes saja, proyek kan ada dimana-mana. Hasil audit BPK kan bisa jadi landasan pemeriksaan awal,” terang Wahyudianto, Sekretaris Karang Taruna Metro.
Sementara Ketua KNPI Kota Metro Affandi Atmanegara mengaku, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah setempat. Karena itu penegak hukum tidak perlu ragu.
“Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kita sebagai pemuda Metro mendukung penuh langkah Kejari. Karena proyek pembangunan itu kan sejatinya untuk masyarakat. Bukan untuk keuntungan kelompok atau pribadi. Usut dan jangan ragu,” tuntasnya. (rud)
Periksa 25 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
By
Posted on