Geliat Lambar

Percepatan Penanganan dan Pencegahan Stunting, Pemkab Lambar Siapkan Program Lintas Sektoral

LAMBAR, www.lampungmediaonline.com-Sebanyak 2611 atau 10,97 persen anak di Kabupaten Lampung Barat terkonfirmasi Stunting. Hal ini di ungkapkan oleh dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B Kepala Dinas Kesehatan usai Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten setempat Rabu (08/06/22).

Menurutnya, faktor kenaikan angka Stunting di Lampung Barat kemungkinan terjadi karena belum standarnya pengukuran oleh petugas lapangan.Disamping itu, ada juga faktor Pandemi Covid 19 yang melanda sejak 2 tahun tarakhir. “Sangat dimungkinkan dua faktor tersebut menjadi pemicu signifikan kenaikan angka Stunting pada anak di Lampung Barat. Selain pengukuran belum memenuhi standar dan dipengaruhi pergerakan ekonomi ditengah masyarakat kurang bagus”, ujar Kadis Kesehatan Lambar saat dikonfirmasi awak media.

Lebih jauh dr. Widyatmoko mengatakan, yang dijadikan patokan lokus di Lampung Barat adalah data tahun 2020 dan tercatat 2611 anak atau 10,97 persen anak yang terkonfirmasi Stunting. Mengenai infut data tersebut yang menjadi ujung tombak adalah pelayanan ditingkat Pos Layanan Terpadu (Posyandu) ditingkat Pekon (Desa).

“Oleh karenanya, untuk menjamin setiap bumil dan orang tua balita datang keposyandu dibutuhkan peran serta dari perangkat desa sampai masyarakat sekitar untuk melakukan sosialisasi pentingnya kesehatan bumil dan balita dengan periksaan kesehatan di posyandu dalam rangka menekan angka Stunting di Lampung Barat”, jelasnya.

Dia juga menambahkan, pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan meng-update data dengan teknik baru yaitu menggunakan alat antropologi digital. Kemudian tenaga medis seperti bidan dan dokter di pukesmas akan di latih oleh dokter anak guna akurasi data stunting. “Mudah-mudahan, tahun ini kita dapat menurunkan Stunting secara signifikan dan apa yang sudah di targetkan oleh pemerintah pusat dapat tercapai”, tuturnya.

Secara rinci dia memaparkan, bagi anak Stunting atau mengalami gangguan pertumbuhan secara umum tinngi badan pada anak Stunting akan berbeda dengan tinggi badan anak seusianya serta mengalami gangguan pada otak.

Faktor Stunting bukan hanya karena tidak mampu secara ekonomi namun berbagai faktor juga mempengaruhi terjadinya Stunting mulai dari pola asuh dari orang tua sejak dini pada saat masih dalam kandungan. Kurangnya pengetahuan orang tua terkait pentingnya asupan gizi usia dini juga mempengaruhi pertumbuhan fisik dan otak pada anak. “Asupan gizi sejak usia dini  sampai usia dua tahun atau kehidupan 1000 hari pertama adalah indikator penting bagi pertumbuhan anak”, tukasnya.

Mengenai kasus Stunting pihaknya hanya dapat mengintervensi kasus kekurangan gizi dengan cara memberi bantuan makanan tambahan kepada bumil dan balita berupa Susu, biskuit, dan sembako. Selain itu melakukan sosialisasi kepada calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

Sementara itu, Agustanto Basmar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku koordinator penanganan Stunting mengatakan, Pemerintah Daerah Lampung Barat tahun 2022 menjadi Lokus Konvergensi Stunting di Provinsi Lampung. Berkaitan hal tersebut Pemkab telah menyiapkan beberapa program yang berada di berbagai perangkat daerah mulai dari Bappeda selaku koordinator, Dinas Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak sudah disiapkan program serta anggarannya. Kemudian melalui Dinas Perkekebunan mengenai penanganan sistem perekonomian, Dinas PUPR akan menangani masalah sanitasi.

Dia juga menjelaskan, penanganan Stunting tidak bisa dikerjakan oleh satu perangkat daerah saja namun harus terintegrasi atau lintas sektoral. Pihaknya juga berharap para stakeholder memiliki komitmen yang kuat bahwa penanganan Stunting menjadi serius dan harus terkoordinasi.

“Penanganan Stunting itu bukan hanya ketika terjadi melainkan upaya pencegahan dini sejak pasangan sebelum menikah, menikah kemudian hamil, sampai dengan melahirkan harus kita dampingi agar tidak terjadi Stunting, jelas Agustanto.

Upaya penanganan dan Pencegahan Stunting di Lambar, lanjut Agustanto, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah mengalokasikan anggaran dibeberapa perangkat daerah diantaranya Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan.

“Lokus Stunting di Lampung Barat berada pada 12 Pekon (Desa) yang tersebar di 6 kecamatan yaitu kecamatan Kebun Tebu, Sumberjaya, Bandar Negeri Suoh, Suoh, Belalau dan Batu Brak”, pungkas Agustanto. (Trs)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top