Surabaya, www.lampungmediaonline.com – Junaidi (30), oknum perawat National Hospital mengakui perbuatan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap W, pasien perempuan usai menjalani operasi. Di hadapan polisi, tersangka melakukan cabul karena terangsang melihat korban.
“Ketika membawa korban ke ruang recorvery. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda, pelaku terangsang dan akhirnya melakukan perbuatan itu,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers bersama Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, Kasubag Humas Kompol Lily Djafar di Gedung Command Center Polrestabes Surabaya, yang dilangsir dari halaman detik.com Sabtu (27/1/2018).
Tersangka Junaidi ini mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Saat ditanya sudah berapa kali melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap pasien, baru dilakukan sekali.
“Sudah berapa kali,” tanya kapolrestabes ke tersangka.
“Baru sekali ini,” jawab tersangka.
Kapolrestabes mengimbau kepada seluruh rumah sakit, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien atau konsumen. Selain itu melakukan pengawasan ketat, agar tidak terulang kejadian seperti di rumah sakit kawasan Surabaya barat ini.
“Yang perlu dicegah adalah, ketika pasien pasca operasi harus ditemani pihak keluarga. jangan dibiarkan yang berlawan jenis dibiarkan begitu saja. Itu yang harus dicegah,” imbuhnya.
Sumber : news.detik.com