Geliat Lamsel

Peran Serta Media Dalam Mengawasi Pemilu 2024 Mendatang, Bawaslu Lamsel Gelar Media gathering

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyebut media massa memiliki peran strategis dalam pengawasan tahapan pemilu 2024.

Hal itu, terungkap, dalam media gathering yang digelar oleh Bawaslu Lamsel dengan tema peran serta media dalam mengawasi pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan, berlangsung di D’sas Caffe and Resto, Kalianda, Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam acara itu, anggota Bawaslu Lamsel Choirul Anam dan Arif Sulaiman, serta pemateri dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Lamsel, Hendra Fauzi, Fahrurrozi, serta Ahmad Sahlan.

Mengawali acara, Anggota Bawaslu Lamsel Choirul Anam menyampaikan, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat Undang Undang.

“Tepatnya, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum,” cetus Choirul Anam.

Sementara, Arif Sulaiman menyinggung, media massa memiliki peran penting dalam mensukseskan penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Media massa memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaran pemilu 2024. Diharapkan, media massa menjadi pengawas eksternal agar Bawaslu berjalan tidak melanggar etik,” singkatnya.

Koordinator Data dan Informasi PPI Lamsel, Ahmad Sahlan dalam pemaparannya mengatakan, profesi jurnalis diisi orang-orang hebat dan tangguh.

“Saya yakin dan percaya bahwa kekuatan jurnalis itu ada di tulisan yang bisa mencerdaskan masyarakat,” kata Sahlan.

Media massa bisa turut andil dalam pengawasan partisipatif sekaligus mitra strategis pengawas pemilu, sehingga media tidak memihak alias netral.

“Peran media diantaranya kontrol sosial, pendidikan politik, netral dan tidak berpihak, berperan aktif dalam pelaporan terjadinya pelanggaran pemilu,” sambungnya.

Sahlan menyatakan, tidak mempersalahkan komersialisasi media pada pemilu 2024 mendatang dan terpenting jangan sampai membenturkan masyarakat.

“Jika media berperan aktif insyaallah pemilu berjalan lancar dan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tandasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Lamsel periode 2018-2023, Hendra Fauzi menambahkan, ia meyakini media sebagai salah satu pilar demokrasi dan media punya peran penting dalam kontrol sosial, termasuk menjaga demokrasi tetap dalam rel-nya.

“Media menyumbangkan 25 persen temuan bawaslu pada Pilkada tahun 2020, setidaknya media punya fungsi untuk internal dan eksternal Bawaslu,” ucap Hendra Fauzi.

Hendra Fauzi menjelaskan, media berperan memastikan sumber daya Bawaslu Lampung Selatan tetap profesional berjalan sesuai rel-nya tidak keluar dari etik.

“Kita tahu bahwa pengawasan menjadi hak utama Bawaslu, pelanggaran etik, pidana pemilu, pelanggaran lainnya seperti ASN dan Kepala Desa disumbangkan oleh media,” timpalnya.

Hendra Fauzi berharap, peran media masih bisa dimaksimalkan bahkan bisa mencapai 50 persen menjadi sumbangan media untuk menyampaikan kepada masyarakat dan Bawaslu hal-hal yang tepat dan tidak tepat.

“Maka kita berharap, batas waktu 7 hari penanganan pelanggaran tidak terlewatkan.
Kalau media bisa mengingatkan dan mengawal Bawaslu siapa yang harus dipanggil,” pintanya.

Hendra Fauzi menekankan, media punya peran untuk menangkal berita hoaks, politik uang sara dan lain sebagainya. Dan, yang paling penting media bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu 2024.

“Pemilu 2019, ada 77 persen partisipasi masyarakat. Kita harap angka partisipasi pemilu di Lampung Selatan bisa terus meningkat tidak hanya di angka 77 persen,” himbau Hendra Fauzi.

Koordinator Umum PPI Lamsel, Fahrurozi menerangkan, mengacu bahasa hukum, kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemiluh dengan menawarkan visi, misi, dan atau citra diri peserta pemilu.

“Selain dari itu, dia tidak bisa melakukan kampanye,” tegas Fahrurrozi.

Fakhrurrozi merincikan, masa kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 memuat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum, debat pasangan capres dan cawapres, serta kampanye di media sosial.

Kemudian, per tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 merupakan jadwal kampanye rapat umum, iklan di media massa, cetak, media massa elektronik dan media daring.

“Tanggal 11 sampai 13 februari 2024 adalah masa tenang,” pungkas Fahrurrozi (ky)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top