Abstract:
The importance of the teacher’s role above and participating in the successful achievement of educational goals, this happens very relevant in moral development is very important for the formation of student attitudes and behavior, in order to become good and moral students because the formation of high morals is the main goal of Islamic education as well as being a guide to live a life according to Islamic teachings. The purpose of this study is to describe the teacher’s role in the formation of students’ morals at MI Muhammadiyah 09 Sumberan. This research is a qualitative field research, the form of the research is descriptive qualitative using data collection techniques, namely observation, interviews, and documentation. Furthermore, data analysis was carried out using descriptive qualitative analysis. The results showed that: the morals of students at MI Muhammadiyah 09 Sumberan were good, friendly, and polite. However, there are still those whose morals need to be addressed, such as respecting, obedient, polite, courteous, and shaking hands when they meet. The goal is for students to have an attitude of tolerance for fellow human beings. the application of student morals to teachers is very important, namely respecting teachers, obeying teachers and applying 5S and having character to fellow friends such as helping each other, caring and loving, respecting friends’ opinions, and greeting each other at MI Muhammadiyah 09 Sumberan, focused on four roles, namely: As educator, mentor, motivator and evaluator in moral formation by holding religious activities, namely dhuhur prayer in congregation, reading the Qur’an, Istiqosah, and commemorating Islamic holidays, as well as the methods used in the formation of students’ morals, namely the story method, example, habituation and demonstration.
Pendahuluan
Peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajrana pada jalur Pendidikan baik Pendidikan moral,Pendidikan informal,pada jenjang Pendidikan dan jeins Pendidikan tertentu
Selain itu peserta didik merupakan pihak terpenting dalam Pendidikan (Nafis, 2017). Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien (Azara, 2002). Dengan Pendidikan individu diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah, sebagai makhluk yang sempurna, dan terpilih sebagai khalifahnya dibumi, dan menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara
Bangsa Indonesia tercatat sebagai salah satu bangsa dengan jumlah penduduk muslim terbesar yang tersebar di seluruh pelosok negeri (Solechan, 2018). Agama Islam dalam pendidikan lebih dikenal dengan pendidikan Islam. Oemar Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani dalam Tohirin, mengemukakan bahwa “Pendidikan Islam adalah usaha mengubah tingkah laku individu dilandasi oleh nilai-nilai Islami dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan” (Tohirin, 2005).
Pendidikan Islam sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Ramayulis, 2014). Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional yang termuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermertabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertkwa kepda Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggung jawab (Sofian, 2010).
Tujuan pendidikan Nasional, meskipun tidak secara jelas menyebutkan kata- kata Islam, namun makna yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional memuat tentang ajaran dan nilai-nilai keislaman. Pendidikan agam Islam merupakan program pengajaran pada lembaga pendidikan serta usaha bimbingan dan pembinaan guru terhadap siswa dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan ajaran Islam. Sehingga siswa dapat menjadi manusia yang bertakwa serta memiliki budi pekerti luhur, sesuai dengan tujuan dari pendidikan Islam. Pembentukan budi pekerti yang baik adalah tujuan utama dari pendidikan Islam (Djamarah, 2004).
guru memiliki peran mendalam dalam memberikan didikan serta tugas guru dalam memberikan contoh yang baik kepada siswa-nya, agar menjadi kepribadian yang mencerminkan akhlak yang mulia demi berkembangnya pendidikan Islam yang akan datang. Dengan adanya Peranan guru mampu memberi pengaruh atas pribadi siswa. Maka dari itu, jika seorang guru kurang mampu bahkan tidak mencontohkan nilai-nilai pendidikan akidah kepada siswa maka akan mengakibatkan siswa tersebut jauh dari ajaran akidah yang diajarkan dalam pendidikan agama Islam. Ini akan memberikan dampak terhadap nilai-nilai pendidikan akidah akan semakin hilang dari dalam diri siswa tersebut.
Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Dengan adanya teladan dari seorang guru ini mampu menjadi pokok dalam pendidikan akhlak. Sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al- Qur’an.(TADRIS,2020).
Dalam Pelajaran akidah akhlak ini mempunyai dua bagian dasar yaitu tentang akidah islami dan akhlak. Bagian Pelajaran Akidah Islami mempelajari dengan sebuah keyakinan kepada Allah, Rasullullah, malaikat, hari akhirat dan qoda dan qadar baik, sehingga memiliki keyakinan yang kuat. Ini sejalan dengan arti dari akidah yang disebutkan oleh Abdullah Al-Hamid Al-Atsari, akidah aadalah sebuah kepercayaan yang teguh serta sangat kuat mengenai Allah dan Rasullullah SAW.(TADRIS , 2020)
Guru memiliki kedudukan yang sangat terhormat, karena tanggung jawab yang berat dan mulia. Allah memerintahkan umat agar sebagian diantaranya ada yang berkenan memperdalam ilmu dan menjadi guru untuk meningkatkan derajat diri dan beradaban dunia, tidak semua bergerak kemedan perang (Kunandar, 2009).
Pendidikan Islam merupakan salah satu komponen utama yang berperan penting dalam menanamkan akhlak mulia kepada peserta didik adalah guru. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting. Gurulah faktor utama yang menentukan mutu pendidikan. Guru pada hakikatnya merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagi guru yang tidak dilakukan oleh sembarang orang dalam bidang pendidkan (Uno, 2008). Adapun, pengertian guru agama Islam adalah orang yang melaksanakan bimbingan terhadap peserta didik secara Islami, dalam suatu situasi pendidikan Islam guna mencapai tujuan yan diharapakan sesuai dengan ajaran Islam (Ramayulis, 2014).
Peran guru pendidikan agama Islam sangat diperlukan, terutama dalam Pemebentukan Akhlak meraka menjadi pribadi yang Islami. Adapun peran guru pendidikan Agama Islam menurut Undang-undang dan Dosen No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (Hosaini, 2019). guru juga harus bisa memahami setiap karakter siswanya, bisa memilih metode yang tepat, bisa menggunakan media belajar yang cocok dengan materi yang akan diajarkan, serta mampu menentukan teknik penilaian yang tepat (Azizah, 2021).
Pentingnya peran guru diatas dan ikut serta dalam menyukseskan tercapainya tujuan pendidikan, maka hal ini terjadi sangat releven dalam pembinaan akhlak sangat penting bagi pembentukan sikap dan tingkah laku siswa, agar menjadi siswa yang baik dan berakhlak karena pembentukan akhlak yang tinggi adalah tujuan utama dari pendidkan Islam serta menjadi penuntun untuk menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran Islam. Seseorang tanpa dilandasi akhlakul karimah maka segalanya akan membawa dampak negativ, hidup tidak terarah, tidak dapat lagi membedakan mana yang baik dan mana yang buruk (Nurina, 2013).
Pentingnya akhlak tidak hanya didasarkan oleh manusia dalam kehidupan perseorangan, tetapi juga dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, dan dirasakn juga oleh kehidupan berbangsa atau bernegara. Dimana pada era modern ini kondisi karakter generasi penerus sangatlah bobrok (Hasan, 2020). Sebagiamana yang dikemukakan oleh Nasarudin Razak “ Pendidikan Akhlakul karimah adalah faktor terpenting dalam membina suatu umat untuk membangun suatu bangsa (Nasirudin, 2010).
Kajian Pustaka
Peran Guru Pendidikan Agama Islam
Menurut Mahmud (2012) Peranan adalah proses dinamis kedudukan (status). Apabila seseoarng melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, dengan demikian seseorang telah menjalan peranannya. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia mengartikan peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (Hasan, 2005). Dalam kaitannya dengan penelitian ini, tokoh pemerannya adalah Guru Pendidikan Agama Islam yang dianggap oleh peneliti mampu memberikan sumbangsih dan mampu mengupayakan terbentuknya akhlak dan tanggung jawab anak disekolah.
Adapun peran guru dalam pendidikan agama Islam, sebagai berikut:
1. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin (Mulyasa, 2009).
2. Guru sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing artinya berkewajiban memberikan bantuan berupa bimbingan kepada peserta didik agar mereka mampu menemukan masalhnya sendiri, memecahkannya sendiri, mengenal diri sendiri dalam menyesuaikan dengan lingkungannya (Hamalik, 2010). Oleh akrena itu, guru juga harus mengarahkan anak didiknya kearah yang lebih baik. Dalam hal ini
digam
ْ
َ
barkan oleh Allah dalam Al-Qur’an yang artinya.
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui (Indonesia, 2013).
Ayat diatas menjadi landasan bahwa guru sangat berperan dalam upaya pembimbingan dan terutama pada penanaman akhlak pada anak didiknya.
3. Guru Sebagai Demonstrator
Seorang guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta mengembangkan kemampuan dalam hal berilmu yang dimilikinya sebab akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik (Usman, 2011).
4. Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan meruapakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar siswa. Oleh sebab itu, seorang guru harus terampil dalam menggunakan pengetahuan agamatentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi .Tujuannya agar seorang guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru,yaitu mendorong berlangsungnya
PPG IAIN CURUP BATCH 1 KATIPAH TAHUN 2023
tingkah laku sosial yang baik,mengembangkan gaya interaksi pribadi,dan menumbuhkan hubungan yang positif dengan para siswa (Usman, 2011).
Guru sebagai fasilitator harus mampu memberikan kemudahan dalam situasi pendidikan yang serasi sesuai dengan perkembangan siswa. Dengan demikian pribadi guru itu sendiri merupakan perwujudan nilai-nilai yang akan diternsfer. Sehingga guru tidak hanya berperan sebagai pengajar tetapi juga pendidik. Guru bukan saja pembawa ilmu penegtahuan akan tetapi menjadi contoh yang baik( uswatun hasana) bagi peserta didiknya (Sardiman, 2011).
5. Guru sebagai Model (contoh)
Peranan guru sebagai model pembelajaran sangat penting dalam rangka dalam pembentukan akhlak mulia siswa yang diajar. Karena sikap,perilaku, bahkan gaya guru selalu diperahtikan dan dijadikan contoh oleh murid- muridnya. Oleh karena itu, guru harus berperilaku yang baik, disiplin, jujur, sopan, tekun, dan tulus.
6. Guru sebagai Motivator
Guru sebagai motivator artinya guru sebagai pendorong siswa dalam rangka meningkatkan semangat dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru sebagai motivator hendaknya menunjukan sikap sebagai berikut:
a). Bersikap terbuka, artinya bahwa seorang guru harus dapat mendorong siswanya berani mengungkapkan dan menanggapi pendapat dengan positif. b).Guru membantu siswa agar mampu memahami dan memanfaatkan potensi
yang ada pada dirinya secara optimal.
c). Menciptakan hubungan yang serasi dan penuh semangat dalam interaksi belajar mengajar dikelas
d).Menanamkan kepada siswa bahwa belajar itu ditunjukan untuk mendapatkan prestasi yang tinggi, menyenangkan orang tua dan demi beribadah kepada Allah, agar dapat dijadikan motivasi demi ditumbuhkannya minat belajar siswa (Manizar, 2015).
7. Guru sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas yang pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari (Hamalik, 2010).
8. Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih (Mulyasa, 2009).
9. Guru sebagai Penasihat
PPG IAIN CURUP BATCH 1 KATIPAH TAHUN 2023
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memilki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang (Mulyasa, 2009).
10. Guru sebagai Evaluator
Guru sebagai evaluator yaitu guru melakukan penilain hasil belajar peserta didik.Kegiatan ini yang dimaksud untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sudah tercpai atau belum,apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat atau belum,dan apakah dalam proses pembelelajaran yang dilakukan sudah cukup efektif memberikan hasil yang baik atau sebaliknya.Oleh karena itu,semua itu bisa akan dijawab melalui kagiatan evaluasi dan penilaian (Usman, 2011).
Pembentukan Akhlak Siswa
Akhlak adalah bagian integral dari Islam, sebagaimana halnya iman dan ibadah. Artinya orang yang beriman harus beribadah dan berakhlak mulia. Seorang muslim tidak lengkap keislamannya bila hanya beriman dan beribadah tetapi tidak berakhlak mulia. Sebaliknya kalau orang berakhlak tanpa iman, maka akhlaknya mempunyai dasar yang kuat. Tetapi, iman orang yang tidak memiliki pegangan hidup dalam menjalankan akhlaknya. Persoalan kita bukan menemukan konsep karakter Islam, tetapi lebih bagaimana mendesain rumusan karakter yang mudah diimplementasikan dan diukurpenerapannya, sehingga nantinya kita memiliki norma baku yang dapat dijadikan sebagai standar dalam menentukan baik- buruknyakarakter individu (Kholik, 2020).
Menurut Muhamad Al-Atiyah ( 2010: 108) tujuan utama dari pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak dan budi pekarti yang sanggup menghasilkan orang- orang yang bermoral, laki-laki maupun perempuan, jiwa yang bersih, kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tau arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak asasi manusia, bisa membedakan baik dan buruk, memilih suatu fadilah kerena ia cinta pada fadilah, menghindari suatu perbuatan tercela, karena ia tercela, dan mengingat Allah dalam stiap pekerjaan yang mereka lakukan. Sedangkan tujuan pendidikan moral dan akhlak dalam Islam ialah untuk membentuk orang-orag berakhlak baik, keras kamuan, sopan dalam bicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, beradab, ikhlas, jujur, dan suci (Majid, 2004).
Tujuan akhir setiap ibadah adalah ketaqwaan. Melihat dari segi tersebut bertakwa mengandung arti melkasanakan segala perintah agama dan meninggalkan segala larangan agama. Hal ini berarti menjauhi perbuatan jahat dan melakukan perbuatan-perbuatan baik. Perintah Allah ditujukan kepada perbuatan-perbuatan baik dan larangan berbuat jahat. Orang yang bertaqwa berarti orang yang berakhlak mulia, berbuat baik dan berbudi luhur (Abdullah, 2007: 5). Tujuan akhlak adalah mencapai kebahagiaan hidup umat manusia dalam kehidupannya baik di dunia
Kesimpulan
Peran guru sebagai seorang pendidik adalah multi fungsi eterutama peran guru pendidikan agama Islam dalam pembentukan akhlak siswa di MI Muhammadiyah 09 Sumberan terfokus pada empat peran, yaitu: Guru sebagai Pendidik, Guru sebagai Pembimbing , Guru sebagai Motivator, Guru sebagai Evaluator. Sedangkan tujuan pembentukan akhlak siswa di MI Muhammadiyah 09 Sumberan yaitu menghasilkan siswa yang bermoral yang memiliki perilaku yang baik sesuai ajaran Islam baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat yaitu berakhlak baik, , sopan dalam bicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, beradab, ikhlas, jujur, dan suci. Serta menggunakan beberapa metode yaitu cerita, pembiasaan, keteladanan, dan demonstrasi. Sedangkan pendidikan aqidah akhlak yaitu sebagai cara agar menerapkan nilai-nilai kebaikan serta agama kepada siswa, dan mampu membentuk keperibadian seseorang menjadi lebih baik dari sebelumnya. dengan begitu akhlak yang baik mempunyai tujuan agar terbentukny akhlak siswa berdasarkan ajaran islam baik kepada Allah SWT, maupun terhadap lingkungannya. Sehingga dengan begitu akan terwujud peserta didik yang dibanggakan . Berguna bagi nusa bangsa serta agama dan menjadi kholifah yang baik di muka bumi ini.
Daftar Pustaka
Azara, A. (2002). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Buku Kompas.
Azizah, M., & Rina Bayu Winanda. (2021). PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN SKI DI MTs SALAFIYAH SYAFIIYAH BANDUNG DIWEK
JOMBANG. Urwatul Wutsqo: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 10(1), 37-49.
Retrievedfrom
https://jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/UrwatulWutsqo/article/view/240 Djamarah, S. B. (2004). Pola Komunikasi Orang Tua & Anak dalam Keluarga.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. (2017). Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hasan, A. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hasan, M. S., & Azizah, M. (2020). Strategi Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi. Al-Idaroh: Jurnal Studi ManajemenPendidikanIslam, 4(1),15-28.Retrievedfrom https://jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/al-idaroh/article/view/111
Hasan. (2002). Membentuk Pribadi Muslim. Yogyakarta: Pustaka Nabawi. Indonesia, K. A. (2013). Al-Qur’an Al-Fatih. Jakarta: PT Insan Media Psutaka.
Kholik, M., Azizah, M., & Ramadhan, M. . (2020). Pembentukkan Nilai Ketawadhu’an Santri Melalui Penyebaran Stiker UW: Di Pondok Pesantren Putra Al Urwatul Wutsqo Jombang. Urwatul Wutsqo: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 9(2),197-212.Retrievedfrom https://jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/UrwatulWutsqo/article/view/164
PPG IAIN CURUP BATCH 1 KATIPAH TAHUN 2023
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)