Bandarlampung, LM – Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus perampokan di sebuah rumah mewah di perumahan (perum) Villa Citra II, Blok T 1, No 2, Jagabaya III, Way Halim, Bandar Lampung. Andi Wijaya alias Aliyong (50) di rampok sekawan rampok, kamis (17/4).
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deri Agung Wijaya mengatakan, petugasnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi mata sekaligus korban dalam kasus perampokan tersebut.“Petugas sudah minta keterangan dari dua orang saksi terkait kasus perampokan tersebut. Petugas juga sudah mengidentifikasi modus para pelaku,”kata Dery Agung Wijaya, kamis (17/4), sekitar 11.22. Dery Agung Wijaya menjelaskan, berdasakan keterangan, saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan dilokasi kejadian petugasnya sudah mengidentifikasi terhadap modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Hasil penyelidikan dan pemeriksaan petugas terhadap para saksi tidak bisa diberitahukan ke publik donks. Itu kan bahan digunakan oleh petugas untuk melakukan penyelidikan dilapangan guna mengungkap siapa pelaku perampokan tersebut,”ujarnya. Kemudian ditanya kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dan orang yang pernah atau mengetahui kondisi rumah korban Dery Agung Wijaya enggan memberi komentar karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan petugasnya. Petugasnya juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus perampokan tersebut. “Tim khusus memang sudah dibentuk bekerjasama dengan petugas Polsek ditempat kejadian perkara. Terdiri dari gabungan anggota Polresta dan anggota Polsek Sukarame karena tempat kejadian tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Sukarame,”ujarnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya akibat kasus perampokan tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta dengan rincian uang tunai Rp10 juta dari ATM yang diambil oleh pelaku di ATM di dekat rumah makan Bareh Solok, 11 unit handphone, 2 unit IPAD dan cincin emas milik orang tua korban. Sebelum mengambil barang berharaga milik korban pelaku yang diduga berjumlah lebih dari enam orang tersebut menyekap enam orang penghuni rumah tersebut, yaitu pemilik rumah Andi Aliyong, istrinya, suster dan dua orang anak korban serta orang tua korban(fer/R3).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)