Geliat Tuba bar

Penyaluran PKH dan BPNT di Tubaba Langsung Ke KKS Mandiri

Panaragan–lampungmediaonline.com

Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Dinas Sosial (Dinsos), mencatat 11.244 warga Tubaba menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 19.358 warga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako.

Kepala Dinsos Tubaba melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Sudarti, menyampaikan bahwa data penerima tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, dan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan.

“Mekanisme penyaluran bantuan saat ini dilakukan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima di Bank Mandiri,” jelas Sudarti, saat dikonfirmasi media, Kamis (30/10/2025).

Untuk BPNT, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dan dikeluarkan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Sedangkan PKH, dihitung berdasarkan komponen keluarga sesuai aturan berlaku, seperti jumlah anak sekolah, ibu hamil, dan lansia, dengan pencairan dalam setahun dilakukan sebanyak 4 tahap, artinya per triwulan.

“Kalau ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun), hitungan besaran bantuan PKH nya sekitar Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan lansia Rp600.000,” paparnya.

Menurutnya, proses pencairan baik PKH maupun BPNT/Sembako dilakukan langsung oleh penerima di Bank Mandiri atau melalui agen bank yang telah ditunjuk.

“Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa KKS dan buku rekening merupakan hak pribadi penerima, dan tidak boleh diserahkan kepada pihak manapun. Jika ada yang menyalahgunakan atau meminjam KKS milik orang lain, kami akan memberikan teguran tegas, karena itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial Tubaba menerangkan setidaknya terdapat 35 pendamping PKH dan 9 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh wilayah Tubaba. Mereka bertugas mendampingi, memantau, dan melaporkan setiap proses penyaluran agar transparan dan tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan mekanisme yang jelas dan sistem yang transparan, pemerintah berharap program bantuan sosial ini benar-benar mampu membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Tubaba,” pungkasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top