Opini

PENTINGNYA KEBERADAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI BANDAR LAMPUNG

Kondisi kota besar dan padat memiliki bentuk tatanan kehidupan yang kompleks. Alih fungsi lahan dan peningkatan aktivitas manusia di dalamnnya seperti aspek pemukiman, perindustrian, transportasi dan sebagainya menjadikan kota Bandar Lampung mengalami degradasi kualitas hidup. Penurunan kualitas udara bersih, kebisingan dan pencemaran menjadi dampak yang tidak dapat terelakan. Dalam upaya untuk mengatasi kondisi perkotaan yang semakin tidak mendukung, dibutuhkan Ruang Terbuka Hijau sebagai suatu teknik bioengineering dan bentuk biofilter yang relatif lebih ekonomis, aman, sehat dan nyaman tanpa meninggalkam aspek estetis.

Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan merupakan upaya untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup yang nyaman, segar, indah dan bersih,sebagai sarana pengamanan lingkungan serta menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya prioritas terhadap peningkatan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau guna meningkatkan mutu lingkungan hidup dengan tetap mempertimbangkan aspek keindahan dan kesehatan yang diwujudkan dalam bentuk Ruang Terbuka Hijau

Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandar Lampung menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung masih membutuhkan alokasi Ruang Terbuka Hijau sampai dengan tahun 2030 sebesar 3.731,01 Ha, yang terdiri dari 1.682,50 Ha Ruang Terbuka Hijau Privat dan 2.048,51 Ha Ruang Terbuka Hijau Publik, maka perlu adanya penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau yang proporsi luasannya ditetapkan paling sedikit 30% dari total luas wilayah, dengan peruntukan 20% Ruang Terbuka Hijau yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, dan 10% Ruang Terbuka Hijau privat..

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Bandar Lampung saat ini masih terhalang dengan permasalahan lahan dalam penyediaannya, ditambah lagi dengan terjadinya alih fungsi lahan yang semula berupa lahan terbuka menjadi bangunan serba guna untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya seperti perkantoran, pertokoan, perumahan, pusat perbelanjaan dan lain-lain. Hal ini, menyebabkan Ruang Terbuka Hijau publik di kota Bandar Lampung tiap tahunnya semakin berkurang. Minimnya Ruang Terbuka Hijau publik berpengaruh terhadap peningkatan iklim mikro, pencemaran udara, banjir serta berbagai dampak lain terhadap individu masyarakat seperti ketidakpedulian terhadap lingkungan dan juga sifat individualistik yang semakin melekat.

 

Penulis :

Nabila Daud dan Rusita, S.Hut., M.P.

Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top