Geliat Pringsewu

Pengusaha Keluhkan Sulitnya Urus Perizinan

Ilustrasi / Ist

Pringsewu,  www.lampungmediaonline.com –  Pengusaha tambang batu Yus Rizal dengan CV. Berkah Kita Maju Bersama (BKMB), dan Bambang Widodo, pengembang perumahan dengan CV. Bangun Inti Cipta (BIC), mengeluhkan berbelit-belitnya mekanisme pengurusan izin prinsip. Pasalnya sudah sekitar delapan bulan proposal permohonan izin prinsip (izin lokasi) belum juga ada ketegasan pihak pemerintah.

Baik Yus Rizal dan Bambang Widodo, saat di temui di kediamannya, Selasa (8/8) sore, mengakui sudah berkali-kali rapat dengan pemkab yang di prakarsai oleh BKPRD kabupaten, tetapi tidak menghasilkan apa-apa.

Yus Rizal mengaku setiap rapat bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tidak ada kemajuan dan kejelasan. Rapat yang selalu di pimpin oleh Sekkab A. Budiman, yang juga Ketua BKPRD, selalu gagal dan tidak ada kemajuan. Bahkan pada rapat ke tiga dan ke empat seperti yang berlangsung Selasa (8/8), di ruang rapat Sekkab A. Budiman, justru kedua calon pengusaha/investor tidak di ikutkan dalam rapat. “Padahal kami berdua di undang tetapi hanya di diamkan saja hingga rapat selesai hingga pukul 11.30”, ungkapnya. Yus Rizal mengaku heran setiap rapat berakhir tidak ada progres report (perkembanganya), sehingga alhasil terkesan buntu.

Menurut Yus Rizal, para anggota BKPRD yang terdiri dari: Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bappeda, Lingkungan Hidup, PU, Perizinan, sama-sama tidak memberi penjelasan kekurangannya apa, dan apa yang harus di lengkapi. Bahkan kata Yus Rizal yang di amini oleh Bambang Widodo, setiap anggota BKPRD di tanyakan apa yang harus di lakukan, anggota BKPRD menyerahkan ke pimpinan yaitu A. Budiman, yang juga Sskkab Pringsewu. Tetapi masih kata Yus Rizal, saat menemui Ketua BKPRD A. Budiman, soal perkembangan kelanjutan izin prinsip yang bersangkutan justru menyerahkan kepada hasil kajian masing-masing anggota BKPRD. “Jadi kami selaku calon investor justru merasa di ombang-ambingkan oleh BKPRD”, ungkap Yus Rizal yang di amini Bambang Widodo.

Baik Yus Rizal dan Bambang Widodo, mengaku hanya ingin berusaha di daerahnya sendiri agar bisa membantu pemerintah dengan menyerap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu kata Bambang Widodo, pihaknya berharap proses perizinan lokasi (izin prinsip) bisa di sederhanakan dan di percepat, sehingga kepastian iklim usaha/investasi bisa ada kepastian.

Bambang Widodo mengaku akan mengembangkan perumahan untuk mendukung program pemerintah pusat dengan program satu juta rumah. “Kami akan siapkan sekitar 70 unit rumah dengan berbagai tipe, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”, ungkapnya.

Sedangkan Yus Rizal, yang memiliki calon lokasi penambangan batu di Pekon Tambakrejo Kecamatan Gadingrejo, siap untuk di operasionalkan. Sedangkan calon lokasi perumahan milik Bambang Widodo, berada di Pekon Wonokriyo Kecamatan Gadingrejo, juga siap untuk di buka.

Berdasarkan catatan kedua calon investor, rapat bersama BKPRD sudah berlangsung sebanyak empat kali tetapi tidak ada kesimpulan, apakah proposal usulan izin prinsip bisa di setujui  atau tidak. Bahkan kata Bambang hasil rapatnya saja tidak boleh di ketahui, padahal sangat di butuhkan untuk mengetahui kekurangan apa yang harus di penuhinya. Bambang Widodo menyampaikan selain itu setiap pengusaha saat menyampaikan persyartan yang di butuhkan ternyata juga tidak ada berita acara penyerahan persyaratan.

Bambang menambahkan pada prinsipnya kami selaku pengusaha ingin di bimbing agar proses izin prinsip bisa cepat keluar, bukan di biarkan dan di ombang-ambingkan. Apalagi sudah delapan bulan di urus.

Bambang dan Yus Rizal berharap pemkab melalui BKPRD bisa memberikan kepastian hukum investasi, sebab selama ini para pengusaha sudah menuruti persyaratan yang di inginkan pemerintah.

Bambang Widodo, yang akan berusaha di bidang perumahan sempat mendapat jawaban dari Dinas Pertanian bahwa lokasi calon perumahan dengan memanfaatkan sebagian sawah di bolehkan karena tidak ada irigasi teknis. Tetapi di lain waktu, Dinas Pertanian, justru kembali membatalkan calon lokasi karena adanya pengairan teknis. “Ini sangat membingungkan”, ungkap Bambang.

Yus Rizal dan Bambang Widodo, berharap pemerintah bisa menyederhanakan perizinan dan jangan di persulit dan berbelit-belit, ujarnya (mega)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top