Way Kanan, www.lampungmediaonline.com – Tak Kurang Seratus aparatur sipil Negara dari dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Dan Sosialisasi Hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) Bagi Pegawai Negeri Sipil, DI Aula BKPSDM, Selasa (26/07/2017).
Kegiatan yang diprakarsai oleh sekretariat dewan pengurus Korpri Kabupaten Way kanan itu langsung di hadiri dan di buka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP.
Membacakan sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, Saipul mengatakan, Tujuan PP Nomor 11 tahun 2017 untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan Lanjutnya,pengisian jabatan dapat dilakukan melalui rekrutmen dan seleksi PNS baik yang berasal dari internal Instansi Pemerintah setempat maupun PNS yang berasal dari instansi Pemerintah lain.
“Bagi PNS memiliki kemampuan sudah dipastikan akan memiliki karir yang baik, begitu juga sebaliknya,”Tambah Saipul.
“Pada hari ini kita juga mengadakan sosialisasi Hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sama dengan BPJS Kabupaten Way Kanan,” Lanjutnya.
Melalui sosialisasi tersebut terang Saipul, akan diberikan penjelasan Standar Operasional BPJS Kesehatan dan melakukan penyempurnaan mekanisme dalam pemberian layanan kesehatan.
Sementara itu Sekretaris Dewan pengurus Korpri Kabupaten Way kanan, Nasrullah Ali, S.Sos mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya setiap Aparatur Sipil Negara tidak perlu ragu – ragu dan khawatir.
“Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara menjadi Hak bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mendapatkan perlindungan terhadap ancaman keselamatan jiwa ketika melaksanakan tugas kedinasan maupun Non Kedinasan,” Jelas Nasrullah Ali.
Lebih jauh Nasrullah Ali juga mengharapkan, Usai mengikuti sosialisasi tersebut, para Aparatur yang mensosialisasikan kembali ke unit kerjanya masing-masing.(lis/Hadi)